Pria Ini Gugat Apple Rp104 Miliar setelah Istri Temukan Jejak Digital Perselingkuhannya yang Telah Dihapus

Senin, 17 Juni 2024 - 09:18 WIB
loading...
Pria Ini Gugat Apple Rp104 Miliar setelah Istri Temukan Jejak Digital Perselingkuhannya yang Telah Dihapus
Pria selingkuh di Inggris gugat Apple Rp104 miliar setelah sang istri temukan jejak digital perselingkuhannya yang telah dihapus. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Seorang pria selingkuh berencana menggugat Apple sebesar ÂŁ5 juta (lebih dari Rp104 miliar). Musababnya, sang istri masih bisa menemukan pesan yang dia kirimkan kepada pekerja seks meski pesan itu sudah dihapus dari perangkat digitalnya.

Suami yang tidak setia asal Inggris tersebut, yang tidak disebutkan namanya, mengeklaim kurangnya transparansi Apple atas pesan yang dihapus menyebabkan istrinya mengajukan gugatan cerai.

Dia mengatakan kepada The Times bahwa dia telah beralih ke pekerja seks pada tahun-tahun terakhir pernikahannya, dan menghubungi mereka melalui aplikasi iMessage di iPhone-nya sebelum akhirnya menghapus pesan-pesan tersebut.

Namun pesan-pesan itu masih bisa ditemukan oleh istrinya di komputer iMac milik keluarganya, bersama dengan pesan-pesan beberapa tahun yang lalu yang dia yakini telah dia hapus.



“Jika Anda diberitahu bahwa sebuah pesan telah dihapus, Anda berhak untuk percaya bahwa pesan tersebut telah dihapus,” katanya kepada surat kabar The Times.

“Semuanya cukup menyakitkan dan masih mentah. Itu adalah cara yang sangat brutal untuk mencari tahu [bagi istri saya],” ujarnya.

“Pikiran saya adalah jika saya bisa berbicara dengannya secara rasional dan dia tidak menyadarinya secara brutal, saya mungkin masih menikah.”

Dia menambahkan: “Perceraian adalah proses yang sangat menegangkan dan Anda memiliki anak serta dinamika keluarga.”

“Menurut pendapat saya, itu semua karena Apple memberi tahu saya bahwa pesan saya telah dihapus padahal sebenarnya tidak,” imbuh dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)
pixels