Pengadilan Nyatakan Putra Presiden AS Hunter Biden Bersalah, Bisa Dipenjara 25 Tahun

Rabu, 12 Juni 2024 - 07:05 WIB
loading...
Pengadilan Nyatakan...
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, tiba di pengadilan federal untuk diadili atas tuduhan pidana kepemilikan senjata api, di Wilmington, Delaware, AS, 10 Juni 2024. Foto/REUTERS/Hannah Beier
A A A
WASHINGTON - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan Delaware atas tiga dakwaan federal terkait kepemilikan senjata api saat kecanduan narkoba.

Hunter Biden dituduh berbohong pada formulir pembelian senjata pada tahun 2018, dengan memberikan kesaksian palsu bahwa dia bukan pecandu narkoba, padahal sebenarnya dia menggunakan kokain pada saat itu.

Putusan hari Selasa (11/6/2024) tersebut berarti Biden adalah putra pertama presiden AS yang sedang menjabat yang dihukum di pengadilan federal.

Dia dapat dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara, meskipun hukumannya diperkirakan akan jauh lebih ringan.

Selama persidangan selama sepekan, juri mendengarkan rincian tentang riwayat Biden dengan narkoba, serta kesaksian dari mantan pasangan romantisnya.

Mereka juga melihat pesan pribadi dan foto pribadinya. Jaksa penuntut telah mengajukan laptop Hunter Biden, laptop yang sama yang memicu skandal tahun 2020 setelah putra presiden meninggalkannya di bengkel Delaware, sebagai bukti.

Mantan istri Biden dan dua mantan pacarnya bersaksi tentang penggunaan kokain dan upayanya yang gagal untuk berhenti.



Meskipun Hunter tidak bersaksi, saksi kunci yang memberatkannya adalah Hallie Biden, janda mendiang saudara laki-lakinya, Beau, dan pasangan romantisnya dalam jangka pendek.

Hallie mengatakan dia menemukan pistol itu di truk Hunter pada bulan Oktober 2018, sebelum panik dan membuangnya ke tong sampah toko, tempat pistol itu ditemukan kemudian.

Jaksa penuntut mengajukan teks yang menyatakan Biden mencoba membeli narkoba sekitar waktu ketika dia membeli senjata itu.

Dalam salah satu pesan teks, dia mengakui kepada Hallie bahwa dia sedang menghisap kokain. Pembela berpendapat Hunter Biden tidak bersungguh-sungguh dengan apa yang dia tulis dan hanya berusaha menjauhkan Hallie.

"Kami meminta Anda (untuk) menemukan hukum yang berlaku sama untuk terdakwa ini seperti halnya untuk orang lain," ujar jaksa Derek Hines meminta juri dalam argumen penutup.

"Ketika dia memilih untuk berbohong dan membeli senjata, dia melanggar hukum. Kami meminta Anda mengembalikan satu-satunya putusan yang didukung oleh bukti, bersalah," papar Hines.

Tim pembela Biden berargumen mereka telah membuktikan kasus mereka "dengan tujuh cara yang salah," dan mengecam bukti penuntutan sebagai "buruk."

Jaksa penuntut berusaha mendapatkan kesepakatan pembelaan dengan Biden pada tahun 2023, tetapi kesepakatan itu gagal setelah dikritik hakim.

Joe Biden telah membela putranya di depan umum. "Sebagai presiden, saya tidak dan tidak akan mengomentari kasus-kasus federal yang tertunda, tetapi sebagai seorang ayah, saya memiliki cinta yang tak terbatas untuk putra saya, kepercayaan padanya, dan rasa hormat atas kekuatannya," ujar dia dalam pernyataan pekan lalu.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)