3 Hukuman Mati yang Mengguncang China pada 2024, Salah Satunya Kasus Suap Rp3,9 triliun
loading...
A
A
A
Zhang dan Ye dijatuhi hukuman mati pada Desember 2021.
Mahkamah Agung Rakyat mengatakan kejahatan yang dilakukan pasangan tersebut “sangat melanggar hukum dan moral,” dan menyebut motif kriminal mereka “sangat tercela” dan berarti “sangat kejam,” kantor berita Xinhua melaporkan.
Mahkamah Agung Rakyat mengatakan kejahatan yang dilakukan pasangan tersebut “sangat melanggar hukum dan moral,” dan menyebut motif kriminal mereka “sangat tercela” dan berarti “sangat kejam,” kantor berita Xinhua melaporkan.
(ahm)