DPR AS Dukung Pemberian Sanksi pada ICC karena Ingin Buru Pemimpin Israel

Rabu, 05 Juni 2024 - 07:44 WIB
loading...
A A A
Beberapa anggota parlemen Demokrat memperingatkan sanksi tersebut dapat memengaruhi beberapa sekutu Washington yang, tidak seperti AS, telah meratifikasi Statuta Roma dan menerima yurisdiksi ICC.

"Sanksi itu akan dijatuhkan kepada para pemimpin dari beberapa sekutu terkuat kita: Inggris, Italia, Jerman, Jepang. Itu hal yang berbahaya," ujar Anggota Kongres Gregory Meeks, Demokrat dari New York yang duduk di Komite Urusan Luar Negeri DPR. "Itu sangat luas sehingga menjadi sangat berbahaya bagi kita."

Pendukung RUU dari kedua partai mengatakan meloloskannya akan "mengirim pesan penting" kepada dunia bahwa AS mendukung Israel.

Namun, hal itu tidak mungkin menjadi hukum tanpa persetujuan Biden dan dukungan dari Demokrat di Senat.

Kemarahan AS atas kemungkinan ICC dapat mendakwa para pimpinan Israel telah menuai tuduhan kemunafikan, karena Washington memuji ICC tahun lalu ketika memburu Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Ada hukum Romawi, ada hukum umum. Dan ada hukum Amerika, hukum seni yang dekaden, yang bertransisi menjadi bipolaritas liberal pascamodern,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova di Telegram, mengomentari pemungutan suara DPR yang menerapkan standar ganda.

Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Gaza. AS menjadi pemasok senjata yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina.

AS bisa dituntut sebagai antek dalam genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)
pixels