Trump Yakin Rakyat AS Tidak Menerima Dirinya Harus Dipenjara

Senin, 03 Juni 2024 - 20:02 WIB
loading...
A A A
Trump masih menghadapi tiga kasus pidana lainnya, termasuk dua kasus terkait dugaan upaya untuk membalikkan kekalahannya pada tahun 2020, meskipun kasus-kasus tersebut kemungkinan tidak akan diadili atau diselesaikan sebelum pemilu. Dia membantah melakukan kesalahan dalam semua kasus tersebut dan menyebut tuduhan tersebut sebagai konspirasi Partai Demokrat untuk mencegahnya berkompetisi.

Biden berupaya membela sistem peradilan negaranya, dengan mengatakan bahwa menyebut putusan tersebut “sembrono” dan “berbahaya”. Departemen Kehakiman AS membantah adanya campur tangan politik.

(ahm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)