Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, ICC didirikan pada tahun 2002 oleh Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.

ICC beroperasi secara independen dan memiliki yurisdiksi yang lebih spesifik dalam penuntutan individu.

4. Fokus


ICJ berfokus pada penyelesaian sengketa antara negara-negara. Putusan ICJ mengikat negara-negara yang bersengketa.

Di sisi lain, ICC berfokus pada penuntutan individu yang diduga melakukan kejahatan serius. ICC tidak memutuskan sengketa antara negara-negara, tetapi mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional.

5. Anggota dan Struktur


ICJ memiliki satu dewan hakim yang mendengarkan argumen dari negara-negara yang disengketakan. Setiap negara anggota PBB dapat mengajukan kasus ke ICJ.

ICC memiliki dewan hakim dan jaksa. Jaksa ICC mengajukan tuntutan terhadap tersangka yang diduga melakukan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC. ICC juga memiliki mekanisme untuk melibatkan korban dalam proses peradilan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apa itu Administrasi...
Apa itu Administrasi Gaza yang Baru setelah Pemerintahan Hamas Bubar?
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Israel Berencana Bangun...
Israel Berencana Bangun 40 Pos Permukiman Baru di Sepanjang Perbatasan Yordania
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Takut Ditangkap, Menteri...
Takut Ditangkap, Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilaporkan Batal Terbang ke New York
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
BNPB: Kebakaran Hutan...
BNPB: Kebakaran Hutan di Banjarbaru Meluas hingga 3,7 Hektare, Tak Ada Korban
Trump Ancam Serang Lagi,...
Trump Ancam Serang Lagi, Iran Akan Tutup Total Selat Hormuz
Rekomendasi
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Berita Terkini
Trump Keliru Sebut Iran...
Trump Keliru Sebut Iran 'Republik Islam Jepang': 111 Rudalnya Serang Kapal Induk AS
AS Gempur 90 Target...
AS Gempur 90 Target di Iran, Teheran Balas Bombardir Pangkalan Amerika di Kuwait dan Bahrain
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Imbas AS Serang Iran:...
Imbas AS Serang Iran: Qatar, Bahrain, dan Kuwait Panik
Trump Sebut Iran Sampah,...
Trump Sebut Iran Sampah, Ini Respons Teheran
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved