Perbedaan Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:07 WIB
loading...
A A A
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di sisi lain, didirikan untuk menangani individu yang diduga melakukan kejahatan serius di bawah yurisdiksi ICC.

ICC berfokus pada penuntutan individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC meliputi genosida, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.

ICC bertujuan memastikan pertanggungjawaban individu atas tindakan mereka yang melanggar hukum internasional.

2. Yurisdiksi


ICJ memiliki yurisdiksi terbatas pada sengketa antara negara-negara berdaulat. Ini berarti ICJ hanya dapat memutuskan kasus yang diajukan oleh negara-negara.

Di sisi lain, ICC memiliki yurisdiksi atas individu, terlepas dari kewarganegaraan mereka. Jika seseorang diduga melakukan kejahatan di bawah yurisdiksi ICC, pengadilan dapat menuntutnya.

3. Sejarah dan Pendirian


ICJ didirikan pada tahun 1945 sebagai organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Statuta ICJ mengatur prosedur dan fungsi lembaga ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Pemimpin Tertinggi Iran...
Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Peringatkan Perpecahan setelah Kekalahan Musuh di Medan Perang
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Terbitkan Surat Terbuka,...
Terbitkan Surat Terbuka, Zelensky Ajak Putin Bertemu untuk Akhiri Perang Rusia-Ukraina
Trump: Pemimpin Iran...
Trump: Pemimpin Iran Mojtaba Terlibat Langsung dalam Perundingan Damai dengan AS
Rekomendasi
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Berita Terkini
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved