Prancis Siap Mengakui Palestina sebagai Negara tapi Ada Syaratnya
loading...
A
A
A
PARIS - Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan Paris siap mengakui Palestina sebagai negara, tetapi hanya jika hal itu "bermanfaat".
Pernyataan itu muncul saat konferensi pers bersama dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
“Saya sepenuhnya siap mengakui negara Palestina, namun saya percaya pengakuan ini harus dilakukan pada saat yang tepat. Saya tidak akan mengakui pengakuan ini didorong oleh ‘emosi’,” ujar Macron pada konferensi pers yang disiarkan Istana Elysee di X pada Selasa (28/5/2024).
Presiden Prancis menambahkan gencatan senjata di Jalur Gaza adalah prioritas saat ini. Dia juga menyatakan perlunya Israel mengakhiri operasi militer yang sedang berlangsung di kota Rafah.
Hingga Selasa ini, Palestina diakui sembilan negara anggota Uni Eropa (UE). Delapan negara yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia mengakuinya pada tahun 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa.
Adapun Swedia melakukan hal yang sama pada tahun 2014. Spanyol, Norwegia dan Irlandia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada hari Selasa.
Pada Minggu, Israel menyerang kamp pengungsi di timur laut Rafah. Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sebanyak 45 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza. Sebanyak 11.000 hilang atau diduga tewas di bawah reruntuhan di penjuru Gaza.
Pernyataan itu muncul saat konferensi pers bersama dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz.
“Saya sepenuhnya siap mengakui negara Palestina, namun saya percaya pengakuan ini harus dilakukan pada saat yang tepat. Saya tidak akan mengakui pengakuan ini didorong oleh ‘emosi’,” ujar Macron pada konferensi pers yang disiarkan Istana Elysee di X pada Selasa (28/5/2024).
Presiden Prancis menambahkan gencatan senjata di Jalur Gaza adalah prioritas saat ini. Dia juga menyatakan perlunya Israel mengakhiri operasi militer yang sedang berlangsung di kota Rafah.
Hingga Selasa ini, Palestina diakui sembilan negara anggota Uni Eropa (UE). Delapan negara yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania dan Slovakia mengakuinya pada tahun 1988 sebelum bergabung dengan Uni Eropa.
Adapun Swedia melakukan hal yang sama pada tahun 2014. Spanyol, Norwegia dan Irlandia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada hari Selasa.
Pada Minggu, Israel menyerang kamp pengungsi di timur laut Rafah. Dinas pertahanan sipil Palestina mengatakan sebanyak 45 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Israel telah membunuh lebih dari 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza. Sebanyak 11.000 hilang atau diduga tewas di bawah reruntuhan di penjuru Gaza.
(sya)