Macron Marah kepada Israel yang Tak Hormati ICJ dengan Bombardir Rafah

Selasa, 28 Mei 2024 - 06:07 WIB
loading...
A A A
Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.

Sekadar diketahui, ICJ pada Jumat pekan lalu memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.

Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.

“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.

“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut putusan tersebut.

Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.

Sekitar 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)