Ini Respons Negara yang Akan Mengakui Palestina atas Serangan Zionis ke Kamp Tenda di Rafah

Senin, 27 Mei 2024 - 16:09 WIB
loading...
Ini Respons Negara yang Akan Mengakui Palestina atas Serangan Zionis ke Kamp Tenda di Rafah
Serangan Israel ke kamp tenda pengungsi di Rafah dikecam banyak negara. Foto/Reuters
A A A
GAZA - Negara-negara sekutu Israel yang akan mengakui Palestina sebagai negara kini mulai marah dengan tindakan biadab negara Zionis tersebut. Spanyol, Norwegia dan Irlandia mengutuk tindakan keji Israel yang mengakibatkan banyak kematian saat mengebom kamp tenda di Rafah.

Menteri luar negeri Spanyol, Norwegia dan Irlandia – tiga negara yang secara resmi akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada hari Selasa – berbicara di kedutaan Spanyol di Brussels.

Spanyol: Perang Israel di Gaza Melanggar Hukum Kemanusiaan Internasional

Ini Respons Negara yang Akan Mengakui Palestina atas Serangan Zionis ke Kamp Tenda di Rafah

Foto/Reuters

“Saya pikir kami bertiga selama berbulan-bulan telah mengatakan bahwa kami khawatir gaya perang Israel di Gaza telah melanggar hukum kemanusiaan internasional. Sekarang kita tahu," ungkap Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide.

“Kami mendapat perintah wajib dari Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah.

“Itu wajib. Ini mengikat, yang berarti melanjutkan… di Rafah merupakan pelanggaran material terhadap keputusan pengadilan tertinggi dunia.”


Spanyol: Pemboman di Rafah Membunuh Warga Tak Bersalah

Ini Respons Negara yang Akan Mengakui Palestina atas Serangan Zionis ke Kamp Tenda di Rafah

Foto/Reuters

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares, saat berpidato pada konferensi pers di Spanyol bersama rekan-rekannya dari Irlandia dan Norwegia, mengatakan:

“Pemboman kemarin [di Rafah] adalah satu hari lagi dengan terbunuhnya warga sipil Palestina yang tidak bersalah.

“Ini menekankan apa… yang telah lama diserukan oleh ketiga negara kita – gencatan senjata segera.

“Tetapi dampaknya bahkan lebih besar karena hal ini terjadi setelah keputusan yang diambil oleh Mahkamah Internasional yang, sekali lagi, saya ingin mengingatkan, bersifat mengikat dan wajib bagi semua pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)
pixels