UE Jatuhkan Sanksi Terhadap 7 Menteri Suriah

Rabu, 06 Maret 2019 - 04:13 WIB
UE Jatuhkan Sanksi Terhadap 7 Menteri Suriah
UE Jatuhkan Sanksi Terhadap 7 Menteri Suriah
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) mengumumkan bahwa mereka menambahkan tujuh menteri Suriah ke dalam daftar hitam sanksi. Mereka dijatuhi sanksi untuk peran mereka dalam apa yang disebut UE penindasan dan kekerasan oleh Presiden Suriah, Bashar al-Assad terhadap warga sipil.

Dewan Eropa mengatakan para menteri yang masuk dalam kabinet Assad pada November telah dilarang bepergian ke Eropa dan akan aset mereka akan dibekukan.

"Dewan hari ini menambahkan tujuh menteri dari pemerintah Suriah ke daftar orang dan entitas yang tunduk pada tindakan pembatasan terhadap rezim Suriah dan para pendukungnya," kata Dewan Eropa dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Al Arabiya pada Rabu (6/3).

UE mengatakan tujuh orang baru dalam daftar tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Suriah, Mayor Jenderal Mohammad Khaled al-Rahmoun dan Menteri Pariwisata Suruiah, Mohammad Rami Radwan Martini.

Lima menteri Suriah lainnya adalah Menteri Pendidikan Imad Muwaffaq al-Azab, Menteri Pendidikan Tinggi Bassam Bashir Ibrahim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Suhail Mohammad Abdullatif, Menteri Komunikasi dan Teknologi Iyad Mohammad al-Khatib, dan Menteri Industri Mohammad Maen Zein-al-Abidin Jazba.

Dengan tambahan tujuh orang tersebut, sekarang ada 277 orang di bawah sanksi UE untuk peran mereka dalam penindasan dan kekerasan terhadap warga sipil di Suriah dan untuk hubungan mereka dengan rezim Assad.

Sanksi UE telah berlaku sejak 1 Desember 2011, dan akan ditinjau tahunan, dengan yang berikutnya akan jatuh tempo pada 1 Juni. Sanksi itu termasuk embargo minyak Suriah, pembatasan investasi, dan pembekuan aset bank sentral Suriah di UE.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4103 seconds (0.1#10.140)