Setelah Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Dunia Bertindak, Bukan Kata-kata

Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:56 WIB
loading...
Setelah Keputusan ICJ, Warga Palestina Ingin Dunia Bertindak, Bukan Kata-kata
Warga Palestina menunggu untuk mengungsi pada 7 Mei 2024 di Rafah, Jalur Gaza selatan. Foto/Hatem Khaled/REUTERS
A A A
RAFAH - Dipaksa meninggalkan rumahnya akibat serangan Israel di Gaza yang telah berlangsung selama tujuh bulan, Salwa Al-Masri, tidak mempunyai harapan besar bahwa penderitaannya akan teratasi dengan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah.

“Pembantaian semakin meningkat,” ujar dia, sambil memasak makanan di atas api terbuka di luar tenda di Deir Al-Balah.

“Mereka tidak boleh mengatakan satu hal, padahal tindakannya berbeda,” ungkap Masri, yang meninggalkan rumahnya di Gaza utara pada awal perang.

Dia menegaskan, “Kami ingin keputusan ini diterapkan di lapangan.”

Para hakim di Pengadilan Dunia, yang juga dikenal sebagai ICJ, memerintahkan Israel pada hari Jumat (24/5/2024) untuk menghentikan serangannya di Provinsi Rafah.

Keputusan ini menandai keputusan darurat penting atas kasus yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida dalam serangannya di Jalur Gaza.

Namun Pengadilan Dunia tidak mempunyai sarana melaksanakan perintahnya, dan menteri kabinet perang Israel, Benny Gantz, mengatakan Israel akan melanjutkan perang melawan kelompok Hamas untuk memulangkan sandera dan menjamin keamanannya.



Setelah penjajahan Israel sejak 1948, pejuang Hamas menyerang wilayah Zionis hingga menewaskan 1.200 orang di Israel dalam serangan tanggal 7 Oktober dan menculik sekitar 250 orang lainnya.

Israel kemudian membantai lebih dari 35.000 warga Palestina yang sebagian besar wanita dan anak-anak.

Israel menolak tuduhan Afrika Selatan bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina dalam perang Gaza, dengan alasan mereka bertindak membela diri dan melawan Hamas.

“Israel tidak peduli dengan dunia; tindakan ini seolah-olah berada di atas hukum karena pemerintah Amerika Serikat (AS) melindungi mereka dari hukuman,” ungkap Shaban Abdel-Raouf, warga Palestina yang empat kali mengungsi akibat serangan Israel.

“Dunia belum siap menghentikan pembantaian kami di tangan Israel,” tutur Abdel-Raouf, yang dihubungi melalui telepon.

Israel mulai melakukan serangan ke Rafah awal bulan ini, dengan mengatakan mereka bertujuan memusnahkan sisa pejuang Hamas yang bersembunyi di sana.

Serangan Israel secara serentak di wilayah utara dan selatan Gaza bulan ini telah menyebabkan eksodus baru ratusan ribu warga Palestina meninggalkan rumah mereka, dan memutus jalur akses utama bantuan, sehingga meningkatkan bencana kelaparan.

Pengacara Afrika Selatan pekan lalu meminta ICJ menerapkan tindakan darurat, dengan mengatakan serangan Israel terhadap Rafah harus dihentikan untuk menjamin kelangsungan hidup rakyat Palestina.

Hamas mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan ICJ namun mengatakan, “Hal itu tidak cukup karena agresi pendudukan di Jalur Gaza dan khususnya di Gaza utara sama brutal dan berbahayanya.”

“Warga Palestina memerlukan penghentian segera perang dan mereka ingin melihat tindakan untuk mencapai hal tersebut,” tegas Nabil Diab, seorang pengungsi Palestina.

“Kami tidak membutuhkan deklarasi,” pungkas dia.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)
pixels