Negara Ini Nyatakan Transgender sebagai Orang Sakit Jiwa

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:08 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, aktivis LGBTQ telah menyuarakan kekhawatiran atas keputusan yang menyebut kaum transgender sebagai orang yang sakit jiwa.

Jheinser Pacaya, direktur OutFest Peru, berpendapat bahwa 100 tahun setelah dekriminalisasi homoseksualitas, pemerintah negara tersebut tidak punya pilihan lain selain memasukkan orang trans ke dalam kategori penyakit mental.

"Kami menuntut, dan kami tidak akan berhenti sampai peraturan tersebut dicabut," katanya, seperti dikutip Russia Today, Kamis (16/5/2024).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghapus “gangguan identitas gender” dari panduan diagnosis globalnya pada tahun 2019.

Namun, Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental dari American Psychiatric Association memasukkan diagnosis disforia gender.

Sistem Kesehatan Nasional (NHS) Inggris menggambarkan disforia gender sebagai “perasaan tidak nyaman yang mungkin dialami seseorang karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gendernya.”

NHS menambahkan bahwa disforia gender “bukanlah penyakit mental, namun beberapa orang mungkin mengalami masalah kesehatan mental karena disforia gender.”
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1363 seconds (0.1#10.140)