Negara Ini Nyatakan Transgender sebagai Orang Sakit Jiwa

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:08 WIB
loading...
Negara Ini Nyatakan...
Pemerintah Peru resmi mengategorikan kaum transgender dan non-biner sebagai orang sakit jiwa. Foto/REUTERS
A A A
LIMA - Pemerintah Peru telah secara resmi mengategorikan kaum transgender dan non-biner sebagai "orang sakit jiwa".

Langkah itu memicu kekhawatiran bahwa komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ) akan lebih terstigmatisasi dan berpotensi kehilangan kebebasan di negara konservatif Amerika Selatan tersebut.

Reklasifikasi tersebut disetujui dalam keputusan Presiden Dina Boluarte pekan lalu, yang mendefinisikan “transeksualisme” dan “gangguan identitas gender pada anak-anak” sebagai "sakit jiwa".

Yang juga termasuk dalam kategori tersebut adalah "transvestisme peran ganda”, “transvestisme fetishistik”, dan “gangguan identitas gender lainnya”.



Kementerian Kesehatan Peru kemudian menindaklanjuti keputusan tersebut, dengan menjelaskan bahwa reklasifikasi tersebut ditetapkan hanya untuk menjamin cakupan penuh perhatian medis untuk kesehatan mental berdasarkan Rencana Asuransi Kesehatan Esensial.

Kementerian tersebut juga berusaha meredakan kekhawatiran bahwa bahasa yang direvisi tersebut dapat mengarah pada pelanggaran kebebasan sipil, seperti memaksa kaum transgender untuk menjalani terapi konversi.

Boluarte, mantan anggota partai politik Peru Merdeka yang beraliran Marxis-Leninis, mulai menjabat pada Desember 2022 sebagai presiden perempuan pertama di negara itu.

Dia menekankan konservatisme sosial, memberikan kesamaan dengan mayoritas kongres konservatif di Peru.

Parlemen telah menghapus ideologi gender dan referensi kesetaraan gender dari buku pelajaran sekolah di Peru.

Sementara itu, aktivis LGBTQ telah menyuarakan kekhawatiran atas keputusan yang menyebut kaum transgender sebagai orang yang sakit jiwa.

Jheinser Pacaya, direktur OutFest Peru, berpendapat bahwa 100 tahun setelah dekriminalisasi homoseksualitas, pemerintah negara tersebut tidak punya pilihan lain selain memasukkan orang trans ke dalam kategori penyakit mental.

"Kami menuntut, dan kami tidak akan berhenti sampai peraturan tersebut dicabut," katanya, seperti dikutip Russia Today, Kamis (16/5/2024).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghapus “gangguan identitas gender” dari panduan diagnosis globalnya pada tahun 2019.

Namun, Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental dari American Psychiatric Association memasukkan diagnosis disforia gender.

Sistem Kesehatan Nasional (NHS) Inggris menggambarkan disforia gender sebagai “perasaan tidak nyaman yang mungkin dialami seseorang karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dan identitas gendernya.”

NHS menambahkan bahwa disforia gender “bukanlah penyakit mental, namun beberapa orang mungkin mengalami masalah kesehatan mental karena disforia gender.”
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1373 seconds (0.1#10.140)