Ashin Wirathu, Biksu Anti-Muslim yang Dibebaskan Junta Militer Myanmar
loading...
A
A
A
Beberapa waktu berselang, tindak kekerasan meningkat di Rakhine dan menyebabkan ribuan warga Rohingya mengungsi.
Sekitar bulan Juli 2013, Majalah Time menggambarkan Wirathu dalam salah satu sampulnya sebagai “wajah teror Buddhis.”
Pada 2017, tepat sebelum tindakan keras militer terhadap warga Rohingya, badan pemerintahan Buddha di Myanmar melarang Wirathu berkhotbah di depan umum selama setahun.
Namun, Wirathu tidak peduli dan terus melakukan perjalanan keliling negara untuk menyampaikan khotbah anti-Muslim. Hal ini juga dilakukan di Rakhine yang banyak dihuni Muslim minoritas.
Secara gamblang, Wirathu mendukung tindakan kekerasan militer terhadap Rohingya. Meski ekstremisme semacam ini bertentangan dengan ajaran Buddha, ia membenarkannya dengan mengklaim masa-masa ekstrem memerlukan tindakan ekstrem pula.
Pada bulan April 2019, pihak berwenang Thailand melarang Wirathu memasuki negaranya. Beberapa waktu berikutnya, pengadilan Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas dakwaan penghasutan.
Sempat menyerahkan diri pada 2020, Ashin Wirathu menunggu waktu untuk diadili. Namun, proses hukumannya yang berjalan mendadak hilang setelah dirinya dibebaskan junta militer pascakudeta Myanmar 2021.
Sekitar bulan Juli 2013, Majalah Time menggambarkan Wirathu dalam salah satu sampulnya sebagai “wajah teror Buddhis.”
Pada 2017, tepat sebelum tindakan keras militer terhadap warga Rohingya, badan pemerintahan Buddha di Myanmar melarang Wirathu berkhotbah di depan umum selama setahun.
Namun, Wirathu tidak peduli dan terus melakukan perjalanan keliling negara untuk menyampaikan khotbah anti-Muslim. Hal ini juga dilakukan di Rakhine yang banyak dihuni Muslim minoritas.
Secara gamblang, Wirathu mendukung tindakan kekerasan militer terhadap Rohingya. Meski ekstremisme semacam ini bertentangan dengan ajaran Buddha, ia membenarkannya dengan mengklaim masa-masa ekstrem memerlukan tindakan ekstrem pula.
Pada bulan April 2019, pihak berwenang Thailand melarang Wirathu memasuki negaranya. Beberapa waktu berikutnya, pengadilan Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapannya atas dakwaan penghasutan.
Sempat menyerahkan diri pada 2020, Ashin Wirathu menunggu waktu untuk diadili. Namun, proses hukumannya yang berjalan mendadak hilang setelah dirinya dibebaskan junta militer pascakudeta Myanmar 2021.
(sya)