Selebgram Cantik Lucknow Queen Tembakkan Pistol di Jalan Raya demi Konten, Publik Marah

Minggu, 12 Mei 2024 - 07:16 WIB
loading...
A A A
Rancangan amandemen UU Persenjataan India tahun 2019 mengusulkan hukuman penjara minimal tujuh tahun dan maksimal 14 tahun, serta denda atas perolehan atau kepemilikan senjata api ilegal.

Tahun lalu, Mahkamah Agung India meminta pemerintah Uttar Pradesh untuk merinci jumlah kasus yang terdaftar mengenai penggunaan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Yadav, yang menggambarkan dirinya sebagai Lucknow Queen di profil Instagram-nya, telah menarik 2,2 juta pengikut di platform tersebut melalui postingan di mana dia sering menari mengikuti lagu-lagu khas Hindu dan Bhojpuri. Dia memiliki 1,18 juta pengikut lainnya di YouTube, tempat dia mem-posting video berformat lebih panjang.

Klip video Instagram berdurasi 22 detik yang menyebabkan kemarahan itu tidak lagi tersedia di profil media sosial Yadav mana pun.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)