57 Negara Mayoritas Muslim Bertemu di Gambia Namun Hanya bisa Mengecam Israel
Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:16 WIB
loading...
Negara-negara OKI hanya bisa mengecam Israel. Foto/OKI
A
A
A
BANJUL - Sebanyan 57 Negara Mayoritas Muslim hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-15 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada tanggal 4 dan 5 Mei 2024, di Banjul, Gambia. Topik utama dalam pertemuan ini tidak lain terkait konflik di Timur Tengah yang semakin meluas.
Dilansir dari Anadolu Ajansi, Selama KTT tersebut ada tiga dokumen utama yang dibahas, yakni rancangan resolusi Palestina, rancangan pernyataan Banjul, dan rancangan dokumen akhir.
Sayangnya pertemuan negara mayoritas muslim ini justru hanya menjadi ajang mereka untuk mengecam Israel dan mempercepat gencatan senjata, tanpa memberikan bantuan nyata untuk warga Palestina secara langsung.
Bahkan pertemuan tersebut tidak menghasilkan banyak kemarahan terhadap Israel, seperti yang terjadi pada beberapa pertemuan puncak serupa di masa lalu.
Baca Juga: Mengapa Israel Akan Menyerahkan Pos Penyeberangan Rafah kepada Tentara Bayaran AS?
Dilansir dari Anadolu Ajansi, Selama KTT tersebut ada tiga dokumen utama yang dibahas, yakni rancangan resolusi Palestina, rancangan pernyataan Banjul, dan rancangan dokumen akhir.
Sayangnya pertemuan negara mayoritas muslim ini justru hanya menjadi ajang mereka untuk mengecam Israel dan mempercepat gencatan senjata, tanpa memberikan bantuan nyata untuk warga Palestina secara langsung.
Bahkan pertemuan tersebut tidak menghasilkan banyak kemarahan terhadap Israel, seperti yang terjadi pada beberapa pertemuan puncak serupa di masa lalu.
Baca Juga: Mengapa Israel Akan Menyerahkan Pos Penyeberangan Rafah kepada Tentara Bayaran AS?
Apa yang Terjadi di Pertemuan Negara Mayoritas Muslim?
Menurut sebuah laporan di media pemerintah Saudi, SPA, “Para pemimpin OKI menegaskan kembali komitmen teguh mereka terhadap prinsip-prinsip dan tujuan inti organisasi tersebut, yang mencakup penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara anggota, bukan campur tangan dalam urusan dalam negeri, dan penyelesaian perselisihan secara damai, serta nilai-nilai luhur Islam."Lihat Juga :