Rusia Izinkan Jilbab untuk Foto Paspor dan Aplikasi Kewarganegaraan
loading...
A
A
A
MOSKOW - Rusia melonggarkan peraturan yang mencakup permohonan warga negara asing yang mengajukan permohonan kewarganegaraan, dan akan mengizinkan jilbab dan hijab di foto paspor.
Kementerian Dalam Negeri Rusia menjelaskan peraturan baru itu pada Rabu (1/5/2024).
Undang-undang baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei, sepuluh hari setelah diterbitkan.
“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya,” ungkap isi dokumen tersebut.
Gambar dengan syal yang menutupi seluruh atau sebagian dagu pemohon tidak akan diterima, menurut laporan tersebut.
Pihak berwenang telah mengizinkan warga negara Rusia menggunakan foto berhijab saat mengajukan paspor, Surat Izin Mengemudi, izin kerja, dan paten.
“Aturan baru ini akan memungkinkan umat beriman untuk menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan keamanan negara, karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” papar Keamanan Duma Negara dan Anggota Komite Anti-Korupsi Biysultan Khamzaev mengatakan kepada Russian Parliamentary Gazette.
Selama masa Soviet, semua foto paspor diajukan tanpa jilbab dan hijab. Setelah pecahnya Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab hingga tahun 1997, ketika pihak berwenang melarang praktik tersebut.
Pada tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan tersebut melanggar hukum.
Berdasarkan undang-undang tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan, “Orang yang imannya tidak mengizinkan mereka melepas penutup kepala yang dikenakan karena alasan agama dapat mengirimkan foto dengan penutup kepala.”
Presiden Vladimir Putin mengatakan, “Rusia adalah negara multinasional dan multi-agama yang memperlakukan semua orang dengan hormat.”
Dia menambahkan, “Ada 190 kelompok etnis yang tinggal di negara ini, beberapa di antaranya diwakili oleh jutaan orang.”
Kementerian Dalam Negeri Rusia menjelaskan peraturan baru itu pada Rabu (1/5/2024).
Undang-undang baru ini akan mulai berlaku pada tanggal 5 Mei, sepuluh hari setelah diterbitkan.
“Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka untuk tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajahnya,” ungkap isi dokumen tersebut.
Gambar dengan syal yang menutupi seluruh atau sebagian dagu pemohon tidak akan diterima, menurut laporan tersebut.
Pihak berwenang telah mengizinkan warga negara Rusia menggunakan foto berhijab saat mengajukan paspor, Surat Izin Mengemudi, izin kerja, dan paten.
“Aturan baru ini akan memungkinkan umat beriman untuk menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan keamanan negara, karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang,” papar Keamanan Duma Negara dan Anggota Komite Anti-Korupsi Biysultan Khamzaev mengatakan kepada Russian Parliamentary Gazette.
Selama masa Soviet, semua foto paspor diajukan tanpa jilbab dan hijab. Setelah pecahnya Uni Soviet pada tahun 1991, perempuan Muslim mulai menggunakan foto berhijab hingga tahun 1997, ketika pihak berwenang melarang praktik tersebut.
Pada tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan tersebut melanggar hukum.
Berdasarkan undang-undang tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan, “Orang yang imannya tidak mengizinkan mereka melepas penutup kepala yang dikenakan karena alasan agama dapat mengirimkan foto dengan penutup kepala.”
Presiden Vladimir Putin mengatakan, “Rusia adalah negara multinasional dan multi-agama yang memperlakukan semua orang dengan hormat.”
Dia menambahkan, “Ada 190 kelompok etnis yang tinggal di negara ini, beberapa di antaranya diwakili oleh jutaan orang.”
(sya)