Kisah Pilu Wanita India: Diperkosa Kakak Ipar, Mengadu ke Suami Malah Hendak Dibunuh
Minggu, 28 April 2024 - 09:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Uskup yang Dituduh Memerkosa Biarawati 13 Kali
Ketika suaminya pulang dia menceritakan penderitaannya, dan justru menerima respons yang tidak berperasaan. "Kamu bukan lagi istriku. Kamu adalah saudara ipar perempuanku sekarang," kata sang suami dalam video tersebut, yang dikutip NDTV, Minggu (28/4/2024), tanpa merinci identitas dari ketiga orang tersebut.
Keesokan harinya, suami dan saudara ipar korban masuk ke kamarnya. Suaminya berusaha mencekiknya dengan dupatta sementara saudara laki-lakinya merekam kejadian tersebut di ponselnya.
Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah korban membagikan video dan pengaduan tertulisnya di media sosial. Sebuah kasus berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan), 307 (percobaan pembunuhan), dan 328 Undang-Undang Pidana India telah diajukan terhadap suami dan saudara ipar korban di kantor polisi Khatauli Kotwali.
Upaya sedang dilakukan untuk menangkap kedua tersangka, dan tindakan hukum akan segera diambil terhadap mereka, kata Inspektur Polisi Satyanarayan Prajapati.
Ketika suaminya pulang dia menceritakan penderitaannya, dan justru menerima respons yang tidak berperasaan. "Kamu bukan lagi istriku. Kamu adalah saudara ipar perempuanku sekarang," kata sang suami dalam video tersebut, yang dikutip NDTV, Minggu (28/4/2024), tanpa merinci identitas dari ketiga orang tersebut.
Keesokan harinya, suami dan saudara ipar korban masuk ke kamarnya. Suaminya berusaha mencekiknya dengan dupatta sementara saudara laki-lakinya merekam kejadian tersebut di ponselnya.
Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah korban membagikan video dan pengaduan tertulisnya di media sosial. Sebuah kasus berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan), 307 (percobaan pembunuhan), dan 328 Undang-Undang Pidana India telah diajukan terhadap suami dan saudara ipar korban di kantor polisi Khatauli Kotwali.
Upaya sedang dilakukan untuk menangkap kedua tersangka, dan tindakan hukum akan segera diambil terhadap mereka, kata Inspektur Polisi Satyanarayan Prajapati.
(mas)
Lihat Juga :