PM Israel Netanyahu Takut Ditangkap ICC, Minta Bantuan Inggris dan Jerman

Minggu, 21 April 2024 - 09:31 WIB
loading...
PM Israel Netanyahu Takut Ditangkap ICC, Minta Bantuan Inggris dan Jerman
PM Israel Benjamin Netanyahu takut ICC keluarkan surat perintah penangkapan untuknya atas kejahatan perang di Gaza, Palestina. Foto/REUTERS
A A A
TEL AVIV - Sebuah laporan dari media Israel mengungkap bahwa Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu takut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah untuk menangkap dirinya dan pejabat lainnya atas kejahatan perang di Gaza.

Mengutip laporan dari Channel 12, Minggu (21/4/2024), disebutkan bahwa diskusi mendesak terjadi pada hari Selasa lalu di Kantor PM Netanyahu yang masih dirahasiakan hingga saat ini, di mana muncul skenario yang mengkhawatirkan dan kekhawatiran serius yang memungkinkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional dari ICC terhadap pejabat senior, pemimpin keamanan, dan politisi Israel, termasuk Netanyahu sendiri.

Dilaporkan bahwa elite politik dan hukum tertinggi di Israel hadir dalam diskusi tersebut.



Media itu mencatat bahwa alasan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional adalah dugaan kejahatan perang di Gaza.

Laporan tersebut mengonfirmasi bahwa Netanyahu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman selama kunjungan mereka ke Israel untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Dijelaskan bahwa Tel Aviv telah memperoleh informasi dan pesan yang menunjukkan kemungkinan dikeluarkannya perintah tersebut dalam skala besar dan mungkin dikeluarkan pada akhir bulan depan.

Channel 12 melaporkan bahwa diskusi tersebut mengangkat isu krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan pernyataan beberapa negara bahwa Israel melanggar hukum internasional, serta memperlakukan penduduk sipil di Jalur Gaza dengan cara yang melanggar Kovensi Jenewa Keempat.

Di akhir diskusi, diambil keputusan untuk mengambil beberapa tindakan mendesak pada menit-menit terakhir terhadap ICC untuk mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan.

Perang Israel-Hamas pecah di Gaza, Palestina, sejak 7 Oktober 2023. Itu dimulai setelah Hamas menyerang Israel, yang menurut rezim Zionis menewaskan 1.200 orang dan ratusan lainnya dibawa ke Gaza sebagai sandera.

Sejak itu, Israel membombardir Gaza dan meluncurkan perang darat hingga sekarang. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 33.000 orang tewas akibat invasi tanpa pandang bulu Israel, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1570 seconds (0.1#10.140)