Polisi Norwegia Bakal Tenteng Senjata setelah Umat Islam Diancam

Minggu, 07 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
A A A
Dalam sidang pertamanya di pengadilan Agustus 2019 lalu, Manshaus muncul dengan mata hitam dan memar di wajah dan lehernya akibat perkelahian di masjid.

Dia menyatakan pandangan anti-imigran dan anti-Muslim yang kuat sebelum serangannya dan tidak menyesal di persidangan.

Dia yakin putri angkat dari pasangan ayahnya menimbulkan risiko bagi keluarga karena dia berasal dari Asia.

Serangan ini mirip dengan pembantaian 77 orang oleh pembunuh massal sayap kanan Anders Behring Breivik pada tahun 2011-–kekejaman terburuk di Norwegia pada masa damai.

Hukuman penjara 21 tahun bagi Manshaus adalah hukuman terberat yang bisa dijatuhkan untuk pembunuhan tingkat pertama dan pelanggaran undang-undang anti-terorisme.

Hukumannya juga memuat ketentuan bahwa pembebasannya dapat ditunda tanpa batas waktu jika dia masih dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1315 seconds (0.1#10.140)