Grup Tukar Pasangan Suami Istri Hebohkan Malaysia, Polisi Turun Tangan
Kamis, 04 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
A
A
A
“Hasil penggerebekan tersebut, ponsel, komputer, dan flashdisk tersangka disita untuk penyelidikan lebih lanjut."
MCMC mengatakan ketiga tersangka, berusia antara 39 hingga 50 tahun, diketahui bertindak sebagai administrator platform X dari grup swinger, dan mereka juga diketahui menjual materi pornografi untuk mendapatkan keuntungan.
Modus operandi tersangka, kata MCMC, adalah mengunggah klip video pendek melalui platform X, dan individu yang ingin mendapatkan video berdurasi penuh dikenakan biaya RM100 hingga RM400 untuk mendapatkan tautan ke aplikasi Telegram.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, yang menetapkan denda maksimal RM50.000 atau penjara hingga satu tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan jaringan dan aturan layanan aplikasi online ilegal di negara ini,” kata MCMC.
MCMC mengatakan ketiga tersangka, berusia antara 39 hingga 50 tahun, diketahui bertindak sebagai administrator platform X dari grup swinger, dan mereka juga diketahui menjual materi pornografi untuk mendapatkan keuntungan.
Modus operandi tersangka, kata MCMC, adalah mengunggah klip video pendek melalui platform X, dan individu yang ingin mendapatkan video berdurasi penuh dikenakan biaya RM100 hingga RM400 untuk mendapatkan tautan ke aplikasi Telegram.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998, yang menetapkan denda maksimal RM50.000 atau penjara hingga satu tahun, atau keduanya jika terbukti bersalah.
“Masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan jaringan dan aturan layanan aplikasi online ilegal di negara ini,” kata MCMC.
(mas)
Lihat Juga :