Brigade Al-Qassam Hancurkan 3 Tank dan 1 Buldoser Israel di Gaza
Sabtu, 30 Maret 2024 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Dalam putusan hari Kamis yang mengindikasikan langkah-langkah tambahan, pengadilan tinggi memerintahkan Israel memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza.
ICJ mengatakan, “Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…(tetapi) kelaparan mulai terjadi.”
Dalam putusan hari Kamis yang mengindikasikan langkah-langkah tambahan, pengadilan tinggi memerintahkan Israel memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza.
ICJ mengatakan, “Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…(tetapi) kelaparan mulai terjadi.”
(sya)
Lihat Juga :