Arab Saudi Rilis Daftar Baru Barang Terlarang Dibawa Jemaah Umrah, Cek Apa Saja?

Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:53 WIB
loading...
Arab Saudi Rilis Daftar...
Jemaah di Masjidilharam melaksanakan umroh, tawaf, dan berdiri bahu-membahu untuk salat. Foto/X/Kementerian Haji & Umrah
A A A
RIYADH - Pemerintah Arab Saudi menerapkan regulasi baru terkait barang yang tidak diizinkan dibawa jemaah umrah saat mengunjungi Masjidilharam.

Para jemaah diingatkan untuk tidak membawa barang-barang tersebut sejak mereka berada di Saudi, guna menghindari konsekuensi yang mungkin timbul.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan daftar baru barang yang dilarang, termasuk kembang api, perangkat laser, uang palsu, serta obat-obatan yang tidak terdaftar oleh otoritas pengawas obat dan makanan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (27/3/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan kepada para jemaah akan pentingnya mematuhi daftar barang terlarang sebelum mereka mencapai pintu masuk imigrasi.

Meskipun Arab Saudi sebelumnya telah merilis daftar barang terlarang untuk jemaah umrah dan haji beberapa tahun yang lalu, mereka kini telah memperbaharui daftar tersebut.

Peringatan ini dirilis pada saat ibadah umrah mencapai puncaknya di Masjidilharam, Makkah, yang biasanya terjadi selama bulan Ramadan.

Untuk mengatasi kerumunan dan memberi kesempatan kepada jemaah yang terus berdatangan, Arab Saudi telah melarang peserta yang sudah terdaftar untuk melakukan umrah lebih dari satu kali selama bulan Ramadan.

Aplikasi izin umrah tidak akan mengeluarkan persetujuan lebih dari satu kali untuk setiap jemaah.

Selain itu, otoritas juga telah mengatur akses masuk dan keluar khusus bagi jemaah umrah di Masjidilharam untuk menjaga ketertiban.

Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al Rabiah, menjelaskan bahwa pada Ramadan 2023, jumlah jemaah umrah mencapai rekor 13,5 juta orang.

Baca juga: 125.000 Warga Palestina Hadiri Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa Meski Dibatasi Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Iran Serang Kuwait,...
Iran Serang Kuwait, Arab Saudi: Itu Jahat!
Imbas Perang Iran, Proyek...
Imbas Perang Iran, Proyek NEOM Arab Saudi Impian Mohammed bin Salman Jadi Berantakan
Arab Saudi Ungkap 1,7...
Arab Saudi Ungkap 1,7 Juta Jemaah Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Restoran Pizza Hut Dijual...
Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
2 Pesawat Pengebom Nuklir...
2 Pesawat Pengebom Nuklir dari 2 Negara Adikuasa yang Bermusuhan Jatuh di Hari yang Sama
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved