Alasan 4 Negara Eropa Ini Ingin Mengakui Negara Palestina

Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:01 WIB
loading...
Alasan 4 Negara Eropa...
Orang-orang mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina, di Madrid, Spanyol. Foto/REUTERS/Juan Medina
A A A
MADRID - Negara Palestina telah lama menjadi isu yang kompleks dan kontroversial di dunia internasional. Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama beberapa dekade, dengan banyak pihak yang berusaha mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Baru-baru ini, empat negara Eropa yakni Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Malta telah mengumumkan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina sebagai entitas berdaulat.

Apa alasan di balik keputusan ini? Berikut adalah beberapa faktor yang mendorong keempat negara ini untuk mengambil langkah ini:

1. Mengamankan Perdamaian dan Keamanan


Para pemimpin Spanyol, Irlandia, Slovenia, dan Malta percaya mengakui Negara Palestina adalah langkah penting untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di wilayah yang dilanda perang.

Dalam situasi konflik yang berkepanjangan, mengakui Palestina dapat menjadi sinyal kuat bahwa komunitas internasional mendukung upaya perdamaian.

2. Solusi Dua Negara


Keempat negara ini sepakat bahwa Solusi Dua Negara, di mana Israel dan Palestina hidup berdampingan, adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian abadi.

Pengakuan terhadap Negara Palestina merupakan langkah menuju implementasi solusi ini.

Namun upaya menerapkan Solusi Dua Negara secara konsisten disabotase Israel yang terus membangun permukiman Yahudi di wilayah Palestina.

Yang terbaru, Israel menyita 800 hektare tanah Palestina di Tepi Barat yang akan digunakan untuk membangun permukiman Yahudi.

3. Kesetaraan dan Keadilan


Mengakui Palestina adalah tindakan yang menegaskan hak warga Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri.

Ini juga merupakan dukungan terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan di antara negara-negara.

Tindakan ini untuk mengakhiri berbagai kebijakan apartheid yang diterapkan rezim kolonial Israel pada warga Palestina.

Kebijakan apartheid Israel telah memarjinalkan warga Palestina dari hak-hak asasi mendasarnya, baik untuk mendapat pendidikan, layanan kesehatan yang layak dan penghidupan yang layak.

4. Respons terhadap Konflik di Gaza


Terutama setelah pecahnya perang di Gaza, Spanyol dan Irlandia telah berulang kali menyatakan kesiapannya mengakui negara Palestina.

Langkah ini juga merupakan tanggapan atas banyaknya korban jiwa di wilayah tersebut.

Israel telah membunuh lebih dari 32.500 warga Palestina di Jalur Gaza, melukai hampir 75.000 orang. Lebih dari 7.000 orang hilang dan diduga tewas di bawah reruntuhan di seluruh Gaza.

Meskipun Uni Eropa secara keseluruhan belum mengakui negara Palestina, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen beberapa negara anggota untuk mendukung hak warga Palestina dan mencari solusi perdamaian yang berkelanjutan.

Namun, pengakuan ini diharapkan dapat meletakkan dasar perdamaian abadi di Timur Tengah. Keputusan ini juga memperkuat posisi Eropa sebagai pemain penting dalam upaya mencapai stabilitas dan keadilan di kawasan Timur Tengah.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0874 seconds (0.1#10.140)