Arab Saudi Kutuk Israel Sita 800 Hektare Tanah Warga Palestina di Tepi Barat
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:30 WIB
loading...
Pasukan Israel mengambil tindakan keamanan setelah dua pemukim perempuan Israel terbunuh dan satu lainnya terluka parah setelah serangan di Lembah Jordan dekat Tepi Barat pada 7 April 2023. Foto/Issam Rimawi/Anadolu Agency
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi mengutuk keputusan Israel menyita 800 hektare tanah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Saudi menjadi negara terbaru yang menentang tindakan ilegal rezim kolonial Israel tersebut. Langkah rezim apartheid Zionis itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pekan lalu, pihak berwenang Israel menyita lebih banyak lahan di wilayah Lembah Jordan di Tepi Barat yang diduduki.
Penyitaan itu diawasi Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich dengan tujuan memungkinkan pembangunan lebih banyak permukiman ilegal bagi pemukim Yahudi.
“Kerajaan menegaskan pemerintah pendudukan Israel terus melanggar hukum internasional dan legitimasi internasional resolusi (PBB) tanpa pencegahan,” papar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi di Riyadh.
Kemlu Saudi menegaskan, “Hal ini melemahkan kredibilitas sistem internasional dan melemahkan peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.”
Menyebut keputusan tersebut sebagai perpanjangan dari operasi permukiman paksa yang dilakukan pendudukan Israel di seluruh wilayah Palestina, Arab Saudi juga mengulangi seruannya kepada komunitas internasional untuk membantu menghentikan pelanggaran sistematis yang dilakukan pemukim Israel dengan segera dan mengembalikan tanah yang disita kepada pemilik Palestina.
Saudi menjadi negara terbaru yang menentang tindakan ilegal rezim kolonial Israel tersebut. Langkah rezim apartheid Zionis itu merupakan pelanggaran hukum internasional.
Pekan lalu, pihak berwenang Israel menyita lebih banyak lahan di wilayah Lembah Jordan di Tepi Barat yang diduduki.
Penyitaan itu diawasi Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich dengan tujuan memungkinkan pembangunan lebih banyak permukiman ilegal bagi pemukim Yahudi.
“Kerajaan menegaskan pemerintah pendudukan Israel terus melanggar hukum internasional dan legitimasi internasional resolusi (PBB) tanpa pencegahan,” papar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi di Riyadh.
Kemlu Saudi menegaskan, “Hal ini melemahkan kredibilitas sistem internasional dan melemahkan peluang perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan solusi dua negara.”
Menyebut keputusan tersebut sebagai perpanjangan dari operasi permukiman paksa yang dilakukan pendudukan Israel di seluruh wilayah Palestina, Arab Saudi juga mengulangi seruannya kepada komunitas internasional untuk membantu menghentikan pelanggaran sistematis yang dilakukan pemukim Israel dengan segera dan mengembalikan tanah yang disita kepada pemilik Palestina.
Lihat Juga :