Deretan Negara yang Mengeksekusi Mati Bandar Narkoba, Paling Kontroversial Dilakukan Singapura
Rabu, 20 Maret 2024 - 20:20 WIB
loading...
Banyak negara menjatuhkan hukuman mati kepada gembong narkoba. Foto/Reuters
A
A
A
SINGAPURA - Setidaknya 467 orang dieksekusi karena pelanggaran narkoba pada tahun 2023, sebuah rekor baru, menurut Harm Reduction International (HRI), sebuah lembaga nirlaba yang telah melacak penggunaan hukuman mati untuk narkoba sejak tahun 2007.
“Meskipun tidak memperhitungkan puluhan, bahkan ratusan, eksekusi yang diyakini terjadi di Tiongkok, Vietnam, dan Korea Utara, 467 eksekusi yang terjadi pada tahun 2023 mewakili peningkatan 44% dari tahun 2022,” demikian HRI dalam laporannya, dilansir Al Jazeera.
Eksekusi narkoba merupakan 42 persen dari seluruh hukuman mati yang dilakukan di seluruh dunia pada tahun lalu.
HRI mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi eksekusi terkait narkoba di negara-negara termasuk Iran, Kuwait dan Singapura. China memperlakukan data hukuman mati sebagai rahasia negara dan kerahasiaan melingkupi hukuman di negara-negara termasuk Vietnam dan Korea Utara.
“Kesenjangan informasi mengenai hukuman mati masih ada, yang berarti banyak (jika tidak sebagian besar) hukuman mati yang dijatuhkan pada tahun 2023 masih belum diketahui,” demikian keterangan HRI.
“Yang paling penting, tidak ada angka akurat yang dapat diberikan untuk China, Iran, Korea Utara, Arab Saudi, dan Thailand. Negara-negara ini diyakini sering menjatuhkan hukuman mati dalam jumlah besar karena pelanggaran narkoba.”
Hukum internasional melarang penggunaan hukuman mati untuk kejahatan yang tidak disengaja dan bersifat “paling serius”. PBB telah menekankan bahwa pelanggaran narkoba tidak memenuhi ambang batas tersebut.
“Meskipun tidak memperhitungkan puluhan, bahkan ratusan, eksekusi yang diyakini terjadi di Tiongkok, Vietnam, dan Korea Utara, 467 eksekusi yang terjadi pada tahun 2023 mewakili peningkatan 44% dari tahun 2022,” demikian HRI dalam laporannya, dilansir Al Jazeera.
Eksekusi narkoba merupakan 42 persen dari seluruh hukuman mati yang dilakukan di seluruh dunia pada tahun lalu.
HRI mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi eksekusi terkait narkoba di negara-negara termasuk Iran, Kuwait dan Singapura. China memperlakukan data hukuman mati sebagai rahasia negara dan kerahasiaan melingkupi hukuman di negara-negara termasuk Vietnam dan Korea Utara.
“Kesenjangan informasi mengenai hukuman mati masih ada, yang berarti banyak (jika tidak sebagian besar) hukuman mati yang dijatuhkan pada tahun 2023 masih belum diketahui,” demikian keterangan HRI.
“Yang paling penting, tidak ada angka akurat yang dapat diberikan untuk China, Iran, Korea Utara, Arab Saudi, dan Thailand. Negara-negara ini diyakini sering menjatuhkan hukuman mati dalam jumlah besar karena pelanggaran narkoba.”
Hukum internasional melarang penggunaan hukuman mati untuk kejahatan yang tidak disengaja dan bersifat “paling serius”. PBB telah menekankan bahwa pelanggaran narkoba tidak memenuhi ambang batas tersebut.
Lihat Juga :