3 Fakta Kabar WNI yang Jadi Tentara Bayaran di Perang Ukraina
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabar tentang Warga Negara Indonesia (WNI) yang jadi tentara bayaran di Ukraina tengah menjadi perbincangan hangat. Tak hanya bagi masyarakat umum, namun juga para pemegang kepentingan.
Perang Rusia-Ukraina masih terus berlangsung hingga sekarang. Tak hanya militer kedua negara terkait, jalannya perang juga dikatakan turut melibatkan tentara bayaran dari negara-negara lain.
Baru-baru ini, terdapat 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan telah berpartisipasi sebagai tentara bayaran di Perang Rusia-Ukraina. Meski belum bisa dipastikan kebenarannya, kabar tersebut langsung mendapat perhatian dari masyarakat umum.
Berikut ini sejumlah fakta yang sementara diketahui terkait kabar WNI jadi tentara bayaran di perang Ukraina-Rusia.
Pada data yang dirilis, Moskow memasukkan Polandia sebagai penyumbang tentara bayaran terbanyak, yaitu sekitar 2.690. Sementara yang lain datang dari negara-negara seperti Georgia, Amerika serikat, Kanada, Inggris hingga Indonesia.
Melalui data tersebut, diketahui bahwa ada 10 WNI yang tercatat di dalamnya. Dari sepuluh orang, 4 di antaranya disebutkan sudah tewas.
Mengutip Antara, Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data ke pihak Rusia langsung. Tujuannya agar kebenaran data bisa lebih jelas diketahui.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," ucapnya seperti dikutip Senin, (18/3/2024).
Lebih jauh, Vasyl juga menyebut bahwa Rusia suka melontarkan kebohongan. Maka dari itu, ia memandang pernyataan Rusia tersebut berpotensi hanya sebatas propaganda.
Di sisi lain, Duta Besar LBBP RI untuk Ukraina, Arief Muhammad Basamalah, membantah kabar di atas. Menurutnya, tidak ada indikasi keberadaan tentara bayaran dari Indonesia di Ukraina.
Menurut datanya, jumlah WNI di Ukraina mencapai 55 orang. Namun, angka tersebut fluktuatif karena sebagian bekerja di organisasi internasional atau NJO.
Demikianlah ulasan mengenai sejumlah fakta yang sementara diketahui tentang kabar WNI jadi tentara bayaran di perang Ukraina.
Perang Rusia-Ukraina masih terus berlangsung hingga sekarang. Tak hanya militer kedua negara terkait, jalannya perang juga dikatakan turut melibatkan tentara bayaran dari negara-negara lain.
Baru-baru ini, terdapat 10 warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan telah berpartisipasi sebagai tentara bayaran di Perang Rusia-Ukraina. Meski belum bisa dipastikan kebenarannya, kabar tersebut langsung mendapat perhatian dari masyarakat umum.
Berikut ini sejumlah fakta yang sementara diketahui terkait kabar WNI jadi tentara bayaran di perang Ukraina-Rusia.
Fakta Kabar WNI Jadi Tentara di Perang Ukraina
1. Disampaikan oleh Rusia
Kabar mengenai WNI yang menjadi tentara bayaran di perang Ukraina disampaikan oleh Rusia. Melalui Kementerian Pertahanan, Rusia sebelumnya mencatat sejak Februari 2022 terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing yang telah memasuki Ukraina.Pada data yang dirilis, Moskow memasukkan Polandia sebagai penyumbang tentara bayaran terbanyak, yaitu sekitar 2.690. Sementara yang lain datang dari negara-negara seperti Georgia, Amerika serikat, Kanada, Inggris hingga Indonesia.
Melalui data tersebut, diketahui bahwa ada 10 WNI yang tercatat di dalamnya. Dari sepuluh orang, 4 di antaranya disebutkan sudah tewas.
2. Tanggapan Kemlu Indonesia
Pasca mencuatnya kabar WNI jadi tentara bayaran di Ukraina, pemerintah Indonesia membuka suara. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut bahwa laporan Rusia terkait 10 WNI yang jadi tentara bayaran perlu didalami lebih jauh.Mengutip Antara, Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data ke pihak Rusia langsung. Tujuannya agar kebenaran data bisa lebih jelas diketahui.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," ucapnya seperti dikutip Senin, (18/3/2024).
3. Ditanggapi Dubes Ukraina
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin, turut berkomentar tentang kabar WNI yang diduga jadi tentara bayaran. Menurutnya, data dari Rusia tersebut perlu ditanyakan bukti dan faktanya.Lebih jauh, Vasyl juga menyebut bahwa Rusia suka melontarkan kebohongan. Maka dari itu, ia memandang pernyataan Rusia tersebut berpotensi hanya sebatas propaganda.
Di sisi lain, Duta Besar LBBP RI untuk Ukraina, Arief Muhammad Basamalah, membantah kabar di atas. Menurutnya, tidak ada indikasi keberadaan tentara bayaran dari Indonesia di Ukraina.
Menurut datanya, jumlah WNI di Ukraina mencapai 55 orang. Namun, angka tersebut fluktuatif karena sebagian bekerja di organisasi internasional atau NJO.
Demikianlah ulasan mengenai sejumlah fakta yang sementara diketahui tentang kabar WNI jadi tentara bayaran di perang Ukraina.
(ahm)