Kerusuhan Berlanjut, Perdana Menteri Haiti Mundur

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:45 WIB
loading...
Kerusuhan Berlanjut,...
Perdana Menteri (PM) Haiti Ariel Henry. Foto/REUTERS
A A A
PORT AU PRINCE - Perdana Menteri (PM) Haiti Ariel Henry akan meninggalkan jabatannya di tengah keadaan darurat yang diumumkan otoritas setempat karena kerusuhan yang sedang berlangsung di negara tersebut.

Presiden Guyana Irfaan Ali menjelaskan kabar itu pada Selasa (12/3/2024). Dia menambahkan kekuasaan di negara tersebut untuk sementara akan dipegang dewan presidensial transisi.

“Dalam hal ini, kami mengakui pengunduran diri Perdana Menteri Ariel Henry untuk membentuk dewan presiden transisi dan menunjuk perdana menteri sementara,” ungkap Ali saat konferensi pers usai perundingan internasional di Jamaika.

Dewan presidensial transisi akan terdiri dari tujuh anggota yang mewakili berbagai gerakan Haiti dengan hak untuk voting dan dua pengamat non-voting, menurut deklarasi yang dirancang anggota dewan perwakilan Haiti, negara-negara anggota Komunitas Karibia, Amerika Serikat, Kanada, Prancis dan Brasil.

Dewan untuk sementara waktu akan menjalankan sejumlah kekuasaan presiden, bertindak berdasarkan suara terbanyak.

Pada 29 Februari, geng-geng mulai melakukan penembakan di pusat kota Port-au-Prince dan di bandara internasional ibukota Haiti tanpa kehadiran Henry, yang sedang berkunjung ke Kenya untuk mencari persetujuan mengenai penempatan pasukan asing di negaranya untuk memerangi kejahatan terorganisir.

Geng-geng tersebut mengatakan tujuan mereka adalah mencegah Henry kembali ke Haiti.



Geng bersenjata menyerbu penjara terbesar di Haiti dan membebaskan sejumlah narapidana yang belum dikonfirmasi. Pemerintah Haiti mengumumkan keadaan darurat di wilayah ibu kota.

Haiti telah lama terperosok dalam krisis sosial dan politik yang meningkat setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada 7 Juli 2021.

Negara ini menghadapi peningkatan aktivitas kelompok kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara situasi kemanusiaan memburuk akibat banyaknya kelompok kriminal yang melakukan kejahatan.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)