AS Ancam Tutup Kantor Palestina jika Kejahatan Israel Diusik ICC

Senin, 10 September 2018 - 13:09 WIB
AS Ancam Tutup Kantor Palestina jika Kejahatan Israel Diusik ICC
AS Ancam Tutup Kantor Palestina jika Kejahatan Israel Diusik ICC
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengancam akan menutup kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington. Kantor itu akan ditutup jika PLO mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan militer Tel Aviv terhadap Palestina.

Ancaman akan diumumkan dalam pidato resmi Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump, John Bolton, di hadapan Federalist Society, sebuah kelompok konservatif di Washington.

"Amerika Serikat akan selalu berdiri bersama teman dan sekutu kami, Israel," bunyi rancangan pidato Bolton yang dilihat Reuters, Senin (10/9/2018).

Kantor PLO di Washington belun menanggapi permintaan untuk berkomentar yang diajukan wartawan.

Tujuan ICC didirikan adalah untuk mengadili para pelaku kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Amerika Serikat tidak meratifikasi perjanjian Roma yang membentuk ICC pada tahun 2002. Presiden George W. Bush sendiri pernah menentang pengadilan tersebut. Sedangkan Presiden Barack Obama bersikap lebih lunak dengan mengambil beberapa langkah untuk bekerja sama dengan ICC.

"Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah di Dewan Keamanan PBB untuk membatasi kekuatan pengadilan, termasuk untuk memastikan bahwa ICC tidak melaksanakan yurisdiksi atas warga Amerika dan warga negara dari sekutu kami yang belum meratifikasi Statuta Roma," lanjut naskah rancangan pidato Bolton.Baca Juga: AS Lawan ICC jika Adili Kejahatan Perang Afghanistan
Masih menurut rancangan pidato tersebut, AS juga akan melawan ICC jika membuka pengadilan soal dugaan kejahatan perang Washington di Afghanistan.

"Amerika Serikat akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dan orang-orang dari sekutu kita dari penuntutan yang tidak adil oleh pengadilan tidak sah ini," imbuh rancangan pidato Bolton.

AS mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para hakim dan jaksa ICC jika nekat membuka pengadilan untuk dugaan kejahatan Perang Afghanistan. Para hakim dan jaksa ICC terancam tak bisa mengakses sistem keuangan AS.

Rancangan pidato Bolton itu mengatakan administrasi Trump "akan melawan" jika ICC secara resmi melanjutkan dengan membuka penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh anggota dinas AS dan para profesional intelijennya selama perang di Afghanistan.

"Kami tidak akan bekerja sama dengan ICC. Kami tidak akan memberikan bantuan kepada ICC. Kami tidak akan bergabung dengan ICC. Kami akan membiarkan ICC mati dengan sendirinya. Lagi pula, untuk semua maksud dan tujuan, ICC sudah mati untuk kami," bunyi draft pidato tersebut.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5657 seconds (0.1#10.140)