Palestina Serukan OKI dan Liga Arab Gelar Pertemuan Darurat
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:22 WIB
loading...
Palestina menyerukan OKI dan Liga Arab untuk menggelar pertemuan darurat menolak kesepakatan normalisasi hubungan UEA-Israel. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Palestina menyerukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab menggelar pertemuan darurat untuk menolak kesepakatan normalisasi hubungan Uni Emirat Arab (UEA) dengan Israel . Negara Monarki Arab itu mencapai kesepakatan normalisasi hubungan dengan Israel setelah ditengahi oleh Amerika Serikat (AS), yang merupakan sekutu keduanya.
"Para pemimpin Palestina menyerukan segera diadakannya sesi darurat Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menolak deklarasi ini," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, menyebut perkembangan terakhir sebagai situasi yang berbahaya.
"Pimpinan Palestina juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang menjadi dasar untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, dan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai melalui penghentian total kependudukan atau penjajahan Israel di wilayah Palestina," sambung pernyataan itu yang diterima Sindonews, Jumat (14/8/2020).
Kedubes Palestina menegaskan menolak dan mengecam dengan kuat kesepakatan yang mengejutkan tersebut meski dengan imbalan penangguhan sementara rencana aneksasi tanah Palestina di Tepi Barat. (Baca: Dibantu Trump, Israel dan UEA Capai Kesepakatan Normalisasi Hubungan )
"Pemimpin Palestina menganggap langkah ini menghancurkan inisiatif perdamaian Arab dan resolusi KTT Arab dan Islam, dan legitimasi internasional, dan sebagai agresi terhadap rakyat Palestina, dan pengabaian hak dan kesucian Palestina, terutama Yerusalem dan kemerdekaan Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967," kata Kedubes Palestina.
"Para pemimpin Palestina menyerukan segera diadakannya sesi darurat Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menolak deklarasi ini," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, menyebut perkembangan terakhir sebagai situasi yang berbahaya.
"Pimpinan Palestina juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mematuhi hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional yang menjadi dasar untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, dan bahwa perdamaian hanya dapat dicapai melalui penghentian total kependudukan atau penjajahan Israel di wilayah Palestina," sambung pernyataan itu yang diterima Sindonews, Jumat (14/8/2020).
Kedubes Palestina menegaskan menolak dan mengecam dengan kuat kesepakatan yang mengejutkan tersebut meski dengan imbalan penangguhan sementara rencana aneksasi tanah Palestina di Tepi Barat. (Baca: Dibantu Trump, Israel dan UEA Capai Kesepakatan Normalisasi Hubungan )
"Pemimpin Palestina menganggap langkah ini menghancurkan inisiatif perdamaian Arab dan resolusi KTT Arab dan Islam, dan legitimasi internasional, dan sebagai agresi terhadap rakyat Palestina, dan pengabaian hak dan kesucian Palestina, terutama Yerusalem dan kemerdekaan Negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967," kata Kedubes Palestina.
Lihat Juga :