5 Fakta Pemerintahan Baru Palestina, Termasuk Buang Hamas?

Senin, 04 Maret 2024 - 14:32 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan bahwa pembentukan pemerintahan baru tidak akan melibatkan faksi politik apa pun.

“Ini bukan waktunya untuk faksi politik,” katanya. “Inilah waktunya bagi rakyat Palestina.”

Di antara mereka yang diperkirakan akan dimasukkan dalam pemerintahan baru ini adalah Mohammad Mustafa, mantan pejabat Bank Dunia dan ketua Dana Investasi Palestina, yang diperkirakan akan ditunjuk oleh Abbas sebagai PM baru Palestina.

Dikenal luas sebagai teknokrat independen, Mustafa sebelumnya menjabat sebagai menteri ekonomi dan wakil perdana menteri, dan pada saat itu ia terlibat dalam rekonstruksi Gaza setelah perang tahun 2014.

Pada bulan Januari, Mustafa memimpin delegasi Palestina di Forum Ekonomi Dunia di Davos, di mana dia mengatakan kepada hadirin: "Jalan terbaik bagi kita semua—termasuk Israel—adalah menjadi negara bagi rakyat Palestina, perdamaian bagi semua orang, dan keamanan bagi semua orang. Semakin cepat kita melakukan hal ini, semakin baik.”

PA, yang dibentuk 30 tahun lalu sebagai pemerintahan sementara setelah perjanjian damai Oslo, saat ini menjalankan pemerintahan terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel dan tidak ada pemerintahan di Gaza, tempat mereka diusir oleh kelompok Hamas setelah pemilu Palestina tahun 2006.

Walaupun PA yang direformasi merupakan pilihan yang lebih disukai AS dan negara-negara lain untuk memerintah Tepi Barat dan Gaza sebagai bagian dari dorongan baru bagi solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan, badan pemerintahan tersebut kurang populer di kalangan warga Palestina.

Beberapa warga menganggapnya sebagai subkontraktor pendudukan militer Israel yang menghukum.

Memang benar, jajak pendapat pada bulan Desember yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina menemukan bahwa hampir 60% responden di Tepi Barat dan Gaza mendukung pembubaran Otoritas Palestina—persentase tertinggi yang pernah tercatat dalam jajak pendapat PSR.

Tuntutan pengunduran diri Abbas bahkan lebih tinggi lagi, yakni sekitar 90%.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)