Seperti Indonesia, Turki Bebaskan Ribuan Napi di Tengah Pandemi
Selasa, 14 April 2020 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Menurut seorang anggota parlemen oposisi sekitar 50.000 orang yang dihukum atau dipenjara sambil menunggu pengadilan atas tuduhan terorisme dikecualikan.
Turan Aydogan, anggota parlemen dari kelompok oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), mengatakan undang-undang itu seharusnya dirancang untuk melindungi kebebasan berpikir.
"Anda memenjarakan siapa pun yang mengkritik. Kami mencoba mencari solusi di sini tetapi Anda netral," katanya, berbicara kepada anggota AKP dan MHP di parlemen seperti dikutip dari France24, Selasa (14/4/2020).
Independensi peradilan Turki menjadi perdebatan panas dalam beberapa tahun terakhir, dengan kritik mengatakan keputusan pengadilan dipengaruhi oleh para politisi. Namun Erdogan dan Partai AK-nya mengatakan pengadilan mengambil keputusan secara independen.
Turan Aydogan, anggota parlemen dari kelompok oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), mengatakan undang-undang itu seharusnya dirancang untuk melindungi kebebasan berpikir.
"Anda memenjarakan siapa pun yang mengkritik. Kami mencoba mencari solusi di sini tetapi Anda netral," katanya, berbicara kepada anggota AKP dan MHP di parlemen seperti dikutip dari France24, Selasa (14/4/2020).
Independensi peradilan Turki menjadi perdebatan panas dalam beberapa tahun terakhir, dengan kritik mengatakan keputusan pengadilan dipengaruhi oleh para politisi. Namun Erdogan dan Partai AK-nya mengatakan pengadilan mengambil keputusan secara independen.
(ber)
Lihat Juga :