Seperti Indonesia, Turki Bebaskan Ribuan Napi di Tengah Pandemi

Selasa, 14 April 2020 - 19:05 WIB
loading...
Seperti Indonesia, Turki...
Turki bebaskan ribuan napi di tengah pandemi virus Corona. Foto/Ilustrasi
A A A
ANKARA - Parlemen Turki meloloskan undang-udang yang akan memungkinkan pembebasan puluhan ribu tahanan untuk mengurangi kepadatan penjara dan melindungi tahanan dari virus Corona. Meski begitu, undang-undang tersebut tetap dihujani kritik karena mengecualikan mereka yang dipenjara dengan tuduhan terorisme.

Wakil Ketua Parlemen Turki, Sureyya Sadi Bilgic, mengatakan partai Presiden Tayyip Erdogan, AKP, dan koalisi nasionalis MHP mendukung RUU itu, yang didukung dengan 279 suara berbanding 51 suara menentang.

Undang-undang itu akan membuka jalan bagi pembebasan sementara sekitar 45.000 tahanan untuk membendung penyebaran virus Corona. Menurut undang-undang tersebut, mereka yang memenuhi syarat akan dibebaskan di bawah kendali yudisial sampai akhir Mei dan Kementerian Kehakiman akan dapat memperpanjang periode dua kali dengan maksimum dua bulan setiap kali.

Jumlah yang sama akan dibebaskan secara permanen di bawah bagian terpisah dari undang-undang yang bertujuan mengurangi kepadatan penjara.

Menteri Kehakiman Turki, Abdulhamit Gul, pada hari Senin mengatakan ada 17 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di antara para tahanan, termasuk tiga kematian. Ia mengatakan 79 personel penjara juga dinyatakan positif, bersama dengan total 80 hakim dan jaksa, personel peradilan dan personel ilmu forensik.

Namun, undang-undang tersebut telah dikritik oleh partai-partai oposisi karena mengecualikan mereka yang dipenjara atas tuduhan terorisme, termasuk wartawan dan politisi yang tersapu dalam tindakan keras menyusul upaya kudeta pada 2016.

Di bawah tindakan keras sejak 2016, jumlah tahanan telah meningkat menjadi hampir 300.000 - populasi penjara terbesar kedua di Eropa dan sistem penjara paling padat pada Januari 2019, menurut data dari Dewan Eropa.

Menurut seorang anggota parlemen oposisi sekitar 50.000 orang yang dihukum atau dipenjara sambil menunggu pengadilan atas tuduhan terorisme dikecualikan.

Turan Aydogan, anggota parlemen dari kelompok oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), mengatakan undang-undang itu seharusnya dirancang untuk melindungi kebebasan berpikir.

"Anda memenjarakan siapa pun yang mengkritik. Kami mencoba mencari solusi di sini tetapi Anda netral," katanya, berbicara kepada anggota AKP dan MHP di parlemen seperti dikutip dari France24, Selasa (14/4/2020).

Independensi peradilan Turki menjadi perdebatan panas dalam beberapa tahun terakhir, dengan kritik mengatakan keputusan pengadilan dipengaruhi oleh para politisi. Namun Erdogan dan Partai AK-nya mengatakan pengadilan mengambil keputusan secara independen.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Turki Ingin Rebut dan...
Turki Ingin Rebut dan Bebaskan Yerusalem, Israel Beri Respons Sinis
Selat Hormuz Berkecamuk,...
Selat Hormuz Berkecamuk, Turki Tawarkan Jalur Kereta Api Hejaz Modern
Agen Mata-mata Israel...
Agen Mata-mata Israel Isyaratkan Mesir dan Turki sebagai Target Perang Berikutnya
Erdogan Dorong Negara...
Erdogan Dorong Negara Muslim Bersatu Beri Pelajaran ke Netanyahu
Malaysia, Turki dan...
Malaysia, Turki dan UEA Bersama 51 Negara Lainnya Dilaporkan Pasok Senjata ke Israel
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Penembakan Massal di...
Penembakan Massal di Johannesburg Tewaskan 12 Orang, Polisi Buru 10 Tersangka
Ditolak AS, Omar Artan...
Ditolak AS, Omar Artan Wasit Piala Dunia asal Somalia Disambut bak Pahlawan di Negaranya
Rekomendasi
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
Berita Terkini
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Ayatollah Khamenei Sudah...
Ayatollah Khamenei Sudah Lebih dari 100 Hari Meninggal, Iran Tunda Lagi Penguburannya
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Elon Musk Triliuner...
Elon Musk Triliuner Pertama di Dunia, Kekayaannya Rp19.706,5 Triliun Setara 73 Kali Anggaran MBG
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved