Pemerintah Korea Selatan Ancam Dokter yang Mogok Kerja

Senin, 26 Februari 2024 - 17:42 WIB
loading...
Pemerintah Korea Selatan Ancam Dokter yang Mogok Kerja
Dokter di Korea Selatan menggelar mogok massal. Foto/Reuters
A A A
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan pada Senin (26/2/2024) memberi tahu para dokter muda bahwa mereka memiliki waktu hingga akhir Februari untuk kembali bekerja. Pemerintah akan menjatuhkan hukuman karena melakukan protes selama seminggu yang telah mengganggu layanan bagi pasien di beberapa rumah sakit besar.

Dua pertiga dari penduduk negara tersebut dan dokter magang telah meninggalkan pekerjaannya untuk memprotes rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah siswa yang diterima di sekolah kedokteran dalam upaya untuk mengatasi apa yang menurut pihak berwenang adalah kekurangan dokter yang akan semakin memburuk di suatu negara. salah satu masyarakat dengan penuaan tercepat di dunia.

Protes tersebut telah memaksa rumah sakit untuk menolak pasien dan membatalkan prosedur operasi.

“Mengingat gawatnya situasi, pemerintah mengeluarkan permohonan terakhir,” kata Menteri Keamanan Lee Sang-min pada pembukaan pertemuan gugus tugas. Dia menambahkan bahwa kekacauan meningkat di rumah sakit dan layanan darurat telah mencapai “situasi berbahaya”.

“Jika Anda kembali ke rumah sakit yang Anda tinggalkan pada 29 Februari, Anda tidak bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi,” katanya. “Kami menghimbau Anda untuk mengingat suara Anda akan terdengar keras dan paling efektif saat Anda berada di sisi pasien.”

Pemerintah sebelumnya telah memperingatkan bahwa mereka dapat mengambil tindakan hukum terhadap dokter yang tidak mematuhi perintah kembali bekerja, termasuk penuntutan, kemungkinan penangkapan, dan pencabutan izin medis mereka.

Para dokter muda yang melakukan protes mengatakan pemerintah harus memperhatikan gaji dan kondisi kerja terlebih dahulu sebelum mencoba menambah jumlah dokter.

Wakil Menteri Kesehatan Park Min-soo mengatakan mereka yang tidak kembali pada 1 Maret akan menghadapi penangguhan izin medis minimal tiga bulan, di antara tindakan hukum lainnya.

Dokter-dokter senior dan praktisi swasta belum ikut dalam aksi mogok tersebut, namun telah mengadakan demonstrasi yang mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana peningkatan kuota sekolah kedokteran.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)