4 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional dalam Pendudukan Israel di Palestina yang Terungkap di ICJ

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:14 WIB
loading...
A A A
Pakar hukum internasional Paul Reichler, mewakili Palestina dalam persidangan tersebut, mengatakan kepada pengadilan bahwa kebijakan pemerintah Israel “sejauh ini sejalan dengan tujuan gerakan pemukim Israel untuk memperluas kendali jangka panjang atas Tepi Barat yang diduduki, termasuk Tepi Barat Timur. Yerusalem, dan dalam praktiknya untuk lebih mengintegrasikan wilayah-wilayah tersebut ke dalam wilayah” Israel. Dia menganggap pendudukan tersebut “sangat melanggar hukum”.

Baca Juga: 5 Rencana PM Israel Benjamin Netanyahu Pasca-Perang di Gaza yang Ditolak Banyak Negara

2. Mayoritas Negara Sepakat Israel Melanggar Hukum Internasional

4 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional dalam Pendudukan Israel di Palestina yang Terungkap di ICJ

Foto/Reuters

Pada hari Selasa, negara-negara lain termasuk Afrika Selatan, Arab Saudi dan Belgia menyampaikan argumennya. Perwakilan dari negara-negara tersebut mengutuk pendudukan Israel, menganggapnya sebagai tindakan kekerasan dan ilegal.

Pada hari Rabu, beberapa negara lain termasuk AS, Rusia, Mesir dan Hongaria memberikan pandangan mereka.

Para pejabat Kanada mengumumkan pada menit-menit terakhir bahwa mereka tidak akan hadir dalam sidang lisan pada hari Selasa, namun tidak memberikan alasannya. Namun, pengadilan diperkirakan akan mendengar pendapat yang berbeda-beda.

Melansir Al Jazeera, Cara setiap negara memberikan suara di Majelis Umum PBB pada pemungutan suara tahun 2022 yang memicu kasus ini mungkin menjadi indikasi pendekatan mereka dalam beberapa hari mendatang di Den Haag. Amerika Serikat, Inggris dan Kanada memilih untuk tidak merujuk kasus tersebut, sementara Brazil, Spanyol dan Swiss abstain.

3. Tidak Ada Perlindungan Warga Sipil di Palestina

4 Bukti Pelanggaran Hukum Internasional dalam Pendudukan Israel di Palestina yang Terungkap di ICJ

Foto/Reuters

Pasal 42 Peraturan Den Haag tahun 1907, mengenai perilaku peperangan, menyatakan bahwa “wilayah dianggap diduduki jika wilayah tersebut benar-benar berada di bawah kekuasaan tentara musuh”. Peraturan tersebut menyatakan bahwa pendudukan hanya diperbolehkan untuk bersifat sementara, kendali sementara dan hanya dimaksudkan untuk berlangsung selama konflik bersenjata masih berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
6 WNI Relawan Global...
6 WNI Relawan Global Sumud Land Convoy yang Terhenti di Libya Dipulangkan Kemlu
Update Gempa Venezuela:...
Update Gempa Venezuela: 1.430 Orang Tewas dan Ribuan Hilang!
Viral! Pesawat Boeing...
Viral! Pesawat Boeing 777-200 Qatar Airways Terbang Sangat Rendah, ternyata...
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Afrika Selatan Tersingkir,...
Afrika Selatan Tersingkir, Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Ancaman Nyata Zionis...
Ancaman Nyata Zionis Bukan Iran, Industri Militer Israel Berlomba Melawan Drone Hizbullah
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved