AS Desak Mahkamah Internasional Tak Menentang Pendudukan Israel di Palestina

Kamis, 22 Februari 2024 - 17:01 WIB
loading...
AS Desak Mahkamah Internasional...
Hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. Foto/REUTERS/Piroschka van
A A A
DEN HAAG - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa Israel tidak seharusnya diharuskan mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina.

AS bersikeras penarikan pasukan Israel dapat mengancam “kebutuhan keamanan” negara kolonial tersebut.

Dalam sidang pada Rabu (21/2/2024), penasihat hukum Departemen Luar Negeri AS Richard Visek mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) tidak mengambil keputusan yang menentang pendudukan militer Israel di Gaza dan Tepi Barat, dengan alasan “tindakan sepihak” tidak dapat mengakhiri konflik.

“Setiap gerakan menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza memerlukan pertimbangan atas kebutuhan keamanan Israel yang sangat nyata,” ujar Visek kepada panel yang beranggotakan 15 orang hakim.

Pertama kali diminta di Majelis Umum PBB pada tahun 2022, dengar pendapat tersebut dimaksudkan untuk memperjelas status hukum wilayah pendudukan, dan puluhan negara akan menguraikan posisi mereka dalam beberapa hari mendatang.

Negara kolonial apartheid Israel berjanji memboikot proses tersebut, dengan alasan ICJ gagal “mengakui hak dan kewajiban Israel untuk melindungi warganya.”

Menjelang kesaksian AS, Duta Besar Rusia untuk Belanda Vladimir Tarabrin berpendapat serangan Hamas pada 7 Oktober “tidak dapat membenarkan hukuman kolektif terhadap lebih dari 2 juta warga Gaza.”

“Kami tidak dapat menerima logika para pejabat di Israel dan beberapa negara Barat yang mencoba membela kekerasan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dengan mengacu pada tugas Israel untuk melindungi warga negaranya,” ujar dia.

Baca juga: Arab Saudi: Tidak Ada Negara yang Bela Israel di ICJ karena Tindakannya

Seorang asisten hukum Kementerian Luar Negeri Mesir Jasmine Moussa juga mengecam “penghancuran besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap Gaza,” serta “pengepungan dan blokade” yang sedang berlangsung.

Israel pertama kali menduduki Tepi Barat dan Gaza setelah Perang Enam Hari pada tahun 1967.

Meskipun pasukan Israel tetap mempertahankan kehadirannya di wilayah tersebut sejak saat itu, para pejabat memerintahkan penarikan diri dari Gaza pada tahun 2005.

Israel memberlakukan blokade ketat di daerah kantong tersebut, berdalih serangan roket lintas batas dan ancaman lain yang datang dari Hamas.

Serangan Hamas ke Israel selatan tahun lalu menyebabkan sekitar 1.200 orang tewas dan lebih dari 250 orang disandera, yang memicu invasi darat Israel ke Gaza dan serangan udara ke pusat-pusat perkotaan.

Hamas menyerang Israel karena rezim kolonial Zionis itu terus menyerbu Masjid Al Aqsa dan telah membunuh dan menangkap ribuan warga di Tepi Barat dan Gaza.

Israel telah membunuh lebih dari 29.000 warga Palestina di Gaza. PBB memperingatkan akan terjadinya krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan kekurangan makanan, obat-obatan dan barang-barang penting lainnya.

Dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan, ICJ juga diminta memutuskan apakah Israel telah melakukan tindakan genosida “sistematis” di Gaza.

Para hakim belum mengeluarkan keputusan akhir, namun mengeluarkan perintah sementara yang mendesak Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida.

Israel telah menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya “tidak masuk akal” dan “tidak berdasar,” dengan alasan mereka bertindak untuk membela diri dan bahwa Hamas pada akhirnya harus bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Gaza.

Rusia menyebut Israel tidak dapat berdalih membela diri dalam genosida yang dilakukan di Gaza karena rezim Zionis itu adalah kekuatan penjajah di wilayah Palestina.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 920 Orang Tewas, Hampir 50 Ribu Masih Hilang
Pengadilan Kriminal...
Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Berita Terkini
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved