Mesir: Hanya Ada 1 Negara yang Mendukung Israel Menjajah Palestina
Rabu, 21 Februari 2024 - 18:40 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional yang sedang berlangsung adalah bagian dari “kebijakan yang lebih luas yang bertujuan untuk merampas tanah warga Palestina”, yang “jelas-jelas ilegal dan menjadikan pendudukan secara keseluruhan melanggar hukum”.
“Sangat mengejutkan bahwa beberapa negara tidak ingin pengadilan memberikan pendapat hukumnya. Pesan apa yang disampaikan oleh hal ini mengenai penghormatan mereka terhadap keadilan internasional dan supremasi hukum?” dia bertanya.
Pengadilan memiliki yurisdiksi atas masalah ini, tambah Moussa. “Daripada merugikan proses perdamaian, hal ini akan menjadi elemen tambahan yang penting bagi Majelis Umum PBB untuk menjalankan perannya. Hal ini penting mengingat tidak adanya prospek nyata untuk solusi damai.”
“Sangat mengejutkan bahwa beberapa negara tidak ingin pengadilan memberikan pendapat hukumnya. Pesan apa yang disampaikan oleh hal ini mengenai penghormatan mereka terhadap keadilan internasional dan supremasi hukum?” dia bertanya.
Pengadilan memiliki yurisdiksi atas masalah ini, tambah Moussa. “Daripada merugikan proses perdamaian, hal ini akan menjadi elemen tambahan yang penting bagi Majelis Umum PBB untuk menjalankan perannya. Hal ini penting mengingat tidak adanya prospek nyata untuk solusi damai.”
(ahm)
Lihat Juga :