Brasil Usir Dubes Israel setelah Zionis Marah Disamakan dengan Hitler
loading...
A
A
A
“Atas nama saya dan nama warga Israel, saya sampaikan kepada Presiden Lula bahwa dia adalah persona non grata di Israel sampai dia mengambilnya kembali," paparnya.
Lula pun menjawab dengan memerintahkan Dubes Meyer pulang ke Brasil.
Kedutaan Besar Brasil di Tel Aviv akan dijalankan oleh kuasa usaha, yang merupakan penurunan peringkat hubungan diplomatik.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan komentar Lula sebagai ucapan yang “melewati garis merah".
Netanyahu menyatakan perang terhadap Hamas setelah serangan mematikan yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina itu pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Sejak itu, lebih dari 29.000 warga Palestina terbunuh di Gaza, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, akibat invasi brutal Israel.
Sebagian besar daerah kantong tersebut juga telah menjadi puing-puing, sementara beberapa anggota pemerintahan Netanyahu secara terbuka menganjurkan pengusiran dua juta penduduk Gaza ke Mesir.
Mahkamah Internasional bulan lalu meminta Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dapat dianggap genosida, menyusul pengaduan Afrika Selatan berdasarkan Konvensi Genosida.
Lula pun menjawab dengan memerintahkan Dubes Meyer pulang ke Brasil.
Kedutaan Besar Brasil di Tel Aviv akan dijalankan oleh kuasa usaha, yang merupakan penurunan peringkat hubungan diplomatik.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan komentar Lula sebagai ucapan yang “melewati garis merah".
Netanyahu menyatakan perang terhadap Hamas setelah serangan mematikan yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina itu pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Sejak itu, lebih dari 29.000 warga Palestina terbunuh di Gaza, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, akibat invasi brutal Israel.
Sebagian besar daerah kantong tersebut juga telah menjadi puing-puing, sementara beberapa anggota pemerintahan Netanyahu secara terbuka menganjurkan pengusiran dua juta penduduk Gaza ke Mesir.
Mahkamah Internasional bulan lalu meminta Israel untuk menahan diri dari tindakan yang dapat dianggap genosida, menyusul pengaduan Afrika Selatan berdasarkan Konvensi Genosida.
(mas)