Taiwan: Pengusiran Kapal-kapal Penangkap Ikan China Sepenuhnya Legal dan Sah

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:52 WIB
loading...
Taiwan: Pengusiran Kapal-kapal...
Petugas patroli Taiwan sedang melakukan upaya penyelamatan pada nelayan China yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Taiwan. Foto/TETO
A A A
TAIPEI - Konflik Taiwan dan China juga merambat ke pelanggaran batas perairan. Itu terbukti ketika banyak kapal ikan asal China berlayar hingga ke perairan Taiwan. Itu juga memicu ketegangan antara kedua pihak.

Satu insidennya terjadi pada tanggal 14 Februari 2024 sekitar pukul 13.00, sebuah kapal penangkap ikan dari China melanggar batas masuk ke perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen, Taiwan, untuk menangkap ikan secara ilegal. Petugas Patroli Laut Taiwan mengambil langkah-langkah rutin dengan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan, tetapi kapal penangkap ikan China menolak pemeriksaan, menghindar, dan melarikan diri, menyebabkan kapal penangkap ikan terbalik dan empat nelayan China jatuh ke laut.

"Petugas patroli Taiwan segera melakukan penyelamatan dan mengirim mereka ke rumah sakit di Kinmen untuk pengobatan. Dua diantara para nelayan China tersebut meninggal dunia setelah upaya penyelamatan. Kasus ini melibatkan petugas patroli laut Taiwan yang melakukan tugas mereka sesuai hukum tanpa melakukan tindakan yang tidak pantas," demikian diungkapkan Taipei Economic and Trade Office (TETO).

TETO menyatakan, Kantor Urusan Taiwan dari pemerintah China tidak membedakan mana yang benar dan mana yang salah dengan menuduh petugas patroli laut Taiwan melakukan cara yang kasar dan berbahaya sehingga menyebabkan kejadian tragis ini.

"Pernyataan dari Kantor Urusan Taiwan menunjukkan bahwa China murni melakukan pembelaan terhadap kapal penangkap ikannya yang melakukan penangkapan ikan ilegal di luar wilayahnya dan dengan sengaja menyalahkan Taiwan, dalam upaya untuk menciptakan ketegangan antara kedua sisi selat. Kami mengecam keras tindakan tersebut," ungkap TETO.

Baca Juga: China Peringatkan Filipina Hindari Lewati Garis Merah Isu Taiwan

China sering kali membiarkan kapal penangkap ikan mereka secara ilegal masuk ke perairan Taiwan untuk menangkap ikan, menggunakan bom ikan, menggunakan zat beracun pada ikan, mengambil pasir dari laut, dan membuang sampah laut, yang semuanya merusak ekosistem laut. Meskipun pemerintah Taiwan telah berkali-kali meminta pihak China untuk mengendalikan diri, namun belum terlihat adanya perbaikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kapal penangkap ikan dari China secara rutin memasuki perairan Taiwan untuk menangkap ikan berharga tinggi secara ilegal, yang merugikan hak-hak nelayan Taiwan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Masyarakat Taiwan telah berkali-kali melaporkan kejadian ini dan meminta otoritas Taiwan untuk bertindak sesuai hukum dengan mengusir mereka. Petugas patroli laut Taiwan bertugas untuk melindungi hak-hak nelayan, mempertahankan kedaulatan negara.

Menurut data statistik, dari tahun 2016 hingga 2023, total ada lebih dari 9.000 kapal penangkap ikan dari China yang telah disita dan dicegah beroperasi oleh Taiwan karena melakukan berbagai tindakan ilegal seperti penangkapan ikan di luar batas, pencurian pasir laut, dan penyelundupan.

"Beberapa di antaranya bahkan menghilangkan atau menutupi nama kapal untuk menghindari pemeriksaan, bahkan sampai menabrak atau menyerang petugas patroli laut Taiwan," demikian keterangan TETO.

TETO pun menyatakan Taiwan menyesal atas kejadian tidak menyenangkan ini yang melibatkan penolakan awak kapal China untuk bekerja sama dengan otoritas Taiwan dalam penegakan hukum, yang berujung pada kejadian tragis ini dengan cara yang berbahaya. "Kami berharap bahwa otoritas China akan memperketat pengawasan terhadap tindakan ilegal semacam itu agar kejadian tidak terulang kembali, demi menjaga perdamaian dan stabilitas di kedua sisi selat," ungkap Taipei.

(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Presiden Serbia Aleksandar...
Presiden Serbia Aleksandar Vučić Umumkan Pengunduran Diri
Iran Ingatkan AS Patuhi...
Iran Ingatkan AS Patuhi Perjanjian Damai: Jika Ingin Perang, Kami Siap
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Berita Terkini
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Tiru Adegan TV, Istri...
Tiru Adegan TV, Istri Isap Racun dari Tangan Suami yang Digigit Kobra, Malah Ikut Keracunan
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Israel Ternyata Coba...
Israel Ternyata Coba Habisi 2 Negosiator Utama Iran, Ini yang Dilakukan AS
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved