Arab Saudi: Tidak akan Ada Hubungan Diplomatik dengan Israel Tanpa Negara Palestina Merdeka

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:34 WIB
loading...
Arab Saudi: Tidak akan...
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, di Riyadh, Arab Saudi, 5 Februari 2024. Foto/Saudi Press Agency/REUTERS
A A A
RIYADH - Arab Saudi menekankan kepada Amerika Serikat (AS) bahwa pihaknya tegas tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel kecuali negara Palestina merdeka diakui berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur, dan “agresi” Israel di Jalur Gaza dihentikan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Saudi mengeluarkan pernyataan itu pada Rabu (7/2/2024).

“Arab Saudi mengatakan tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel kecuali Palestina memiliki negara merdeka,” papar laporan Saudi Press Agency pada Rabu pagi.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri mengatakan Riyadh teguh pada Palestina untuk mendapatkan hak sah mereka.

“Kerajaan telah mengomunikasikan sikap tegasnya kepada pemerintah AS bahwa tidak akan ada hubungan diplomatik dengan Israel kecuali negara Palestina merdeka diakui berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” papar pernyataan Saudi itu.

Catatan resmi tersebut membahas komentar yang dikaitkan dengan Juru Bicara Keamanan Nasional AS John Kirby, tanpa menjelaskan pernyataannya.

Reuters melaporkan pada Selasa bahwa, “Kirby mengatakan pemerintahan Biden telah menerima tanggapan positif bahwa Arab Saudi dan Israel bersedia untuk terus melakukan diskusi normalisasi.”



Pernyataan Saudi juga menuntut, “Agresi Israel di Jalur Gaza dihentikan dan semua pasukan pendudukan Israel mundur dari Jalur Gaza”.

Kerajaan juga meminta anggota tetap Dewan Keamanan PBB “mempercepat pengakuan negara Palestina.”

AS tampaknya berupaya mengabaikan penderitaan warga Palestina di Jalur Gaza dengan mengungkit-ungkit upaya normalisasi hubungan antara Israel dan Arab Saudi.

Tindakan AS itu dianggap sangat tidak peka terhadap genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 27.500 warga Palestina.

Secara total, lebih dari 100.000 warga Palestina tewas, terluka dan hilang akibat serangan brutal rezim kolonial Israel di Jalur Gaza.

Hingga saat ini tak ada sanksi internasional yang menjerat Israel atas genosida yang dilakukannya karena selalu dilindungi oleh AS.

Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel mencegah segala upaya genosida di Jalur Gaza juga tak dilaksanakan rezim kolonial Zionis dan para pendukungnya.

Israel terus membunuh warga sipil Palestina di Jalur Gaza, termasuk menangkap ribuan orang dan membunuh ratusan orang di Tepi Barat.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)