Rusia Desak Selidiki Tuduhan Israel pada UNRWA sebelum Jatuhkan Hukuman Kolektif

Rabu, 31 Januari 2024 - 06:18 WIB
loading...
Rusia Desak Selidiki Tuduhan Israel pada UNRWA sebelum Jatuhkan Hukuman Kolektif
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov. Foto/REUTERS
A A A
MOSKOW - Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov mendesak untuk menyelidiki tuduhan Israel pada UNRWA sebelum menangguhkan dana untuk organisasi kemanusiaan tersebut.

Israel menuduh beberapa staf badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) bekerja sama dengan Hamas dalam serangan tanggal 7 Oktober.

Berbicara pada konferensi pers di Moskow setelah pertemuan dengan Menlu Gambia Mamadou Tangara, Lavrov mengatakan apa yang terjadi di Gaza, di mana serangan Israel telah menewaskan lebih dari 26.000 orang, adalah “hukuman kolektif yang dilarang oleh hukum kemanusiaan internasional”.

“Kalau ada tudingan seperti itu, kita harus bersihkan. Sejak awal, kami mengutuk serangan teroris pada tanggal 7 Oktober dan dengan jelas menyatakan terorisme dalam segala bentuk manifestasinya perlu dilawan dengan cara yang tidak melanggar hukum humaniter internasional. Apa yang terjadi dan sedang terjadi (di Gaza) adalah hukuman kolektif, dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” tegas Lavrov.

Lavrov mengatakan jika penyelidikan dilakukan, maka akan diketahui fakta apakah tuduhan Israel mempunyai dasar.

Israel telah berulang kali menyamakan staf UNRWA dengan anggota Hamas dalam upaya mendiskreditkan mereka, tanpa memberikan bukti atas klaim tersebut, sambil melakukan lobi keras agar UNRWA ditutup karena Israel adalah satu-satunya badan PBB yang mempunyai mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina.



Jika lembaga tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak akan ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka tidak diperlukan lagi.

Israel telah menolak hak untuk kembali bagi warga Palestina sejak akhir tahun 1940-an, meskipun keanggotaan mereka di PBB dibuat dengan syarat pengungsi Palestina diizinkan kembali ke rumah dan tanah mereka.

“Tetapi jika penyelidikan dibatalkan dan, sebaliknya, akan ada hukuman kolektif bagi UNRWA dan mereka yang menerima bantuan, maka saya yakin ini adalah keputusan yang salah. Saya berharap manajemen PBB akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ini melalui kontak dengan perwakilan Israel,” tegas Menlu Rusia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)