Palestina Minta Negara-negara Arab Putus Hubungan dengan AS
A
A
A
RAMALLAH - Palestina meminta negara-negara Arab untuk memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat dan negara lain yang telah memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Selain Amerika, Guatemala dan Paraguay telah memindahkan ketutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Seruan pemutusan hubungan itu disampaikan pejabat senior Palestina, Saeb Erekat. Menurutnya, sudah saatnya negara-negara Arab menjalankan resolusi Liga Arab 1980, 1990 dan 2000.
Erekat mengecam Presiden Paraguay Horacio Cartes atas keputusannya untuk memindahkan kedutaan negaranya ke Yerusalem.
Kota suci Yerusalem telah diperebutkan Palestina dan Israel. Bagi Palestina, Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota masa depan mereka. Namun, Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem sebagai miliknya.
"Kami sudah melakukan kontak dengan beberapa sekutu untuk maju dengan langkah diplomatik yang diperlukan terhadap pemindahan ilegal kedutaan Paraguay, Guatemala dan Amerika Serikat, ke Yerusalem," kata Erekat dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Times of Israel, Selasa (22/5/2018).
"Kami terutama menyerukan kepada negara-negara Arab yang menjadi tuan rumah misi diplomatik negara-negara itu agar menerapkan resolusi sebelumnya dari Liga Arab 1980, 1990 dan 2000 untuk memutuskan semua hubungan dengan negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem atau mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Erekat.
Sekadar diketahui, banyak negara-negara Arab menjalin hubungan diplomatik dengan AS termasuk Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Yordania dan banyak negara lainnya. Sedangkan Iran telah memutuskan hubungan diplomatik dengan AS sejak Revolusi Islam 1979 pecah.
"Kami telah menyaksikan hari ini bagaimana presiden Paraguay adalah pemimpin politik yang tidak bertanggung jawab dengan menentang hukum internasional dan pencapaian perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah," kata Erekat.
"Dengan membuka kedutaannya di Yerusalem, Paraguay melanggar Resolusi 478 DK PBB serta martabat orang-orang Amerika Latin yang berjuang untuk kebebasan dan keadilan melawan dominasi dan penindasan," ujar Erekat.
Resolusi DK PBB 478, yang diadopsi pada tahun 1980, mengutuk UU Israel di Yerusalem tahun 1980, yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu "lengkap dan bersatu" Israel, sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi itu juga meminta negara-negara anggota DK PBB untuk menarik misi diplomatik mereka dari Yerusalem.
Seruan pemutusan hubungan itu disampaikan pejabat senior Palestina, Saeb Erekat. Menurutnya, sudah saatnya negara-negara Arab menjalankan resolusi Liga Arab 1980, 1990 dan 2000.
Erekat mengecam Presiden Paraguay Horacio Cartes atas keputusannya untuk memindahkan kedutaan negaranya ke Yerusalem.
Kota suci Yerusalem telah diperebutkan Palestina dan Israel. Bagi Palestina, Yerusalem Timur harus menjadi ibu kota masa depan mereka. Namun, Israel mengklaim seluruh wilayah Yerusalem sebagai miliknya.
"Kami sudah melakukan kontak dengan beberapa sekutu untuk maju dengan langkah diplomatik yang diperlukan terhadap pemindahan ilegal kedutaan Paraguay, Guatemala dan Amerika Serikat, ke Yerusalem," kata Erekat dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Times of Israel, Selasa (22/5/2018).
"Kami terutama menyerukan kepada negara-negara Arab yang menjadi tuan rumah misi diplomatik negara-negara itu agar menerapkan resolusi sebelumnya dari Liga Arab 1980, 1990 dan 2000 untuk memutuskan semua hubungan dengan negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem atau mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," kata Erekat.
Sekadar diketahui, banyak negara-negara Arab menjalin hubungan diplomatik dengan AS termasuk Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Yordania dan banyak negara lainnya. Sedangkan Iran telah memutuskan hubungan diplomatik dengan AS sejak Revolusi Islam 1979 pecah.
"Kami telah menyaksikan hari ini bagaimana presiden Paraguay adalah pemimpin politik yang tidak bertanggung jawab dengan menentang hukum internasional dan pencapaian perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah," kata Erekat.
"Dengan membuka kedutaannya di Yerusalem, Paraguay melanggar Resolusi 478 DK PBB serta martabat orang-orang Amerika Latin yang berjuang untuk kebebasan dan keadilan melawan dominasi dan penindasan," ujar Erekat.
Resolusi DK PBB 478, yang diadopsi pada tahun 1980, mengutuk UU Israel di Yerusalem tahun 1980, yang menyatakan Yerusalem sebagai ibu "lengkap dan bersatu" Israel, sebagai pelanggaran hukum internasional. Resolusi itu juga meminta negara-negara anggota DK PBB untuk menarik misi diplomatik mereka dari Yerusalem.
(mas)