Indonesia Desak Penghentian Pasokan Senjata ke Israel
loading...
A
A
A
NEW YORK - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyerukan penghentian pasokan senjata untuk Israel yang digunakan dalam genosida warga Palestina.
Seruan itu muncul pada Selasa (23/1/2024) dalam Debat Terbuka (Open Debate) Dewan Keamanan PBB, New York City, Amerika Serikat (AS).
Ini adalah open debate DK PBB ketiga mengenai Gaza dalam 3 bulan terakhir dan Indonesia hadir di ketiganya. Sikap ini merupakan salah satu perwujudan konsistensi komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina.
“Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah,” tegas Menlu Retno.
Dia juga menegaskan, “Israel harus bertanggung jawab atas aksinya, termasuk kekejaman yang mereka lakukan di Gaza.”
Retno ingatkan bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan bukan untuk mentoleransi perang apalagi genosida.
“Saya juga mengingatkan Piagam PBB secara jelas mengatur bahwa resolusi DK PBB bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” papar dia.
Dia menambahkan, “Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan?”
Sebagai catatan, pertanyaan tersebut memang sengaja Retno sampaikan ke DK PBB karena dia melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina namun tidak pernah ada sanksi kepada para pelanggar.
Seruan itu muncul pada Selasa (23/1/2024) dalam Debat Terbuka (Open Debate) Dewan Keamanan PBB, New York City, Amerika Serikat (AS).
Ini adalah open debate DK PBB ketiga mengenai Gaza dalam 3 bulan terakhir dan Indonesia hadir di ketiganya. Sikap ini merupakan salah satu perwujudan konsistensi komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina.
“Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh rakyat sipil yang tidak bersalah,” tegas Menlu Retno.
Dia juga menegaskan, “Israel harus bertanggung jawab atas aksinya, termasuk kekejaman yang mereka lakukan di Gaza.”
Retno ingatkan bahwa Dewan Keamanan (DK) PBB memiliki mandat untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dan bukan untuk mentoleransi perang apalagi genosida.
“Saya juga mengingatkan Piagam PBB secara jelas mengatur bahwa resolusi DK PBB bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” papar dia.
Dia menambahkan, “Pertanyaan saya kepada DK PBB adalah: sudah berapa banyak resolusi mengenai Palestina telah diadopsi? Dan berapa banyak yang telah dilaksanakan?”
Sebagai catatan, pertanyaan tersebut memang sengaja Retno sampaikan ke DK PBB karena dia melihat banyak resolusi yang dilanggar terkait Palestina namun tidak pernah ada sanksi kepada para pelanggar.