Israel Murka Diseret ke ICJ atas Genosida Gaza: Afrika Selatan Kurang Ajar

Minggu, 14 Januari 2024 - 09:05 WIB
loading...
A A A
“Proses di Den Haag menunjukkan bagaimana PBB dan lembaga-lembaganya telah menjadi senjata bagi organisasi teroris,” tulis Erdan di X, seperti dikutip dari RT, Minggu (14/1/2024).

“Penggunaan Konvensi Pencegahan Genosida terhadap negara Yahudi dan untuk kepentingan Nazi di zaman kita, [pemimpin Hamas] Yahya Sinwar dan Ismail Haniyeh, membuktikan bahwa tidak ada kemerosotan moral yang belum dialami PBB," imbuh Erdan.

Konvensi Genosida, dan juga PBB, dibentuk pada tahun 1945 sebagai tanggapan internasional terhadap Perang Dunia II dan kejahatan yang dilakukan terhadap orang Yahudi Eropa oleh Nazi Jerman. Konvensi ini mendefinisikan genosida sebagai “kejahatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama, secara keseluruhan atau sebagian.”

Setidaknya 23.708 orang Palestina sejauh ini telah terbunuh di Gaza akibat invasi brutal Israel sejak 7 Oktober, kata para pejabat kesehatan Palestina.

Erdan menambahkan: “PBB adalah pihak yang harus diadili di Den Haag karena menutup mata, dan dengan demikian berperan sebagai kaki tangan, dalam penggalian terowongan teror di Gaza, dalam penggunaan bantuan internasional untuk produksi rudal dan roket, dan dalam pendidikan kebencian dan pembunuhan.”

Pada akhir Oktober tahun lalu, Erdan menyerukan pengunduran diri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres atas komentar yang dibuat di hadapan badan internasional tersebut, di mana dia mengatakan bahwa serangan Hamas pada awal bulan itu “tidak terjadi dalam ruang hampa.”

Secara historis, PBB telah mengadopsi sejumlah resolusi yang mengecam pendudukan Israel atas wilayah Palestina, serta perluasan permukiman ilegal Israel.

Mantan Sekretaris Jenderal Ban Ki-Moon sebelumnya mendapat cemoohan dari perwakilan Israel karena mengatakan mengenai hubungannya dengan wilayah Palestina bahwa rakyat Palestina akan selalu menolak pendudukan.
(mas)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0945 seconds (0.1#10.140)