Eks Presiden Brazil Lula Menyerahkan Diri ke Polisi

Minggu, 08 April 2018 - 16:08 WIB
Eks Presiden Brazil Lula Menyerahkan Diri ke Polisi
Eks Presiden Brazil Lula Menyerahkan Diri ke Polisi
A A A
BRASILIA - Mantan Presiden Brazil, Luis Inacio Lula da Silva, menyerahkan diri ke polisi pada hari Sabtu waktu setempat. Ini mengakhiri kebuntuan selama satu hari setelah pengadilan memutuskan Lula bersalah dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, Mahkamah Agung Federal (STF) menolak kasasi yang diajukan Lual terkait perkara korupsi. Hakim Federal Brasil Sergio Moro pun mengeluarkan surat perintah penangkapan. Dalam surat perintah itu, Lula harus masuk penjara guna menjalani hukuman kurangan selama 12 tahun.

Baca Juga: Pengadilan Perintahkan Eks Presiden Brasil Dipenjara karena Korupsi

Lula diterbangkan oleh polisi ke kota selatan Curitiba, di mana dia diadili dan divonis akhir tahun lalu, dan dibawa ke markas polisi federal di sana untuk menjalani hukumannya. Para pengunjuk rasa yang mendukung Lula terlibat bentrok dengan polisi di luar gedung. Petugas menggunakan granat kejut, gas air mata, dan peluru karet untuk membubarkan kerumunan.

Dalam pidato berapi-api beberapa jam sebelumnya kepada kerumunan pendukung Partai Buruhnya di luar gedung serikat di Sao Paulo, presiden kelas pekerja pertama Brasil itu bersikeras tidak bersalah dan menyebut kasus suap yang menimpannya sebagai kejahatan politik, tetapi mengatakan akan menyerahkan dirinya.

"Saya akan mematuhi perintah itu," katanya kepada orang banyak yang bersorak-sorai.

“Saya tidak di atas hukum. Jika saya tidak percaya pada hukum, saya tidak akan memulai sebuah partai politik. Saya akan memulai sebuah revolusi,” imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Minggu (8/4/2018).

Lula dihukum karena menerima suap, termasuk renovasi apartemen tiga lantai di tepi pantai yang dia sangkal pernah memilikinya, dari sebuah firma teknik dengan imbalan bantuan untuk mendapatkan kontrak publik.

“Saya satu-satunya orang yang dituntut atas sebuah apartemen yang bukan milik saya,” tegas Lula, berdiri di atas truk bersama penerusnya yang terpilih, Dilma Rousseff dan pemimpin partai sayap kiri lainnya.

Lula, yang menghadapi enam persidangan lagi atas tuduhan korupsi, akhirnya mengakhiri kebuntuan ketika ia pindah ke sebuah konvoi SUV hitam polisi setelah mendorong jalan keluar dari markas serikat pekerja baja di mana ia menetap. Ia kemudian masuk tahanan polisi lebih dari 24 jam setelah batas waktu pengadilan pada Jumat sore.

Di bawah undang-undang pemilu Brasil, seorang kandidat dilarang untuk mencalonkan diri selama delapan tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan. Pengecualian langka telah dilakukan di masa lalu, dan keputusan akhir akan dibuat oleh pengadilan pemilihan atas jika dan ketika Lula secara resmi mengajukan diri untuk menjadi kandidat.

Pemenjaraan Lula menyingkirkan tokoh politik paling berpengaruh di Brasil dan calon terdepan dari kampanye presiden tahun ini. Ini membuat persaingan terbuka lebar dan memperkuat peluang calon yang lebih sentris berlaku, menurut para analis dan musuh politik.

Ini juga menandai berakhirnya era bagi kelompok kiri Brasil.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3465 seconds (0.1#10.140)