Keluarga Palestina Tinggal di Gua, Ini Pun Akan Dihancurkan Israel

Selasa, 11 Agustus 2020 - 09:32 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan kepada AFP bahwa dia telah tinggal di sana selama satu setengah tahun, tetapi menerima pemberitahuan pembongkaran dari otoritas Israel pada Juli, bersama dengan 20 keluarga Palestina lainnya di Farasin.

Cabang militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat, COGAT, mengatakan kepada AFP bahwa pemberitahuan pembongkaran diberikan ke beberapa tempat tinggal Farasin karena "struktur yang dibangun secara ilegal, tanpa izin dan persetujuan yang diperlukan".

Amarneh mengatakan kepada AFP bahwa dia terkejut mengetahui bahwa dia telah membangun sesuatu secara ilegal. “Saya tidak membuat gua. Itu sudah ada sejak zaman dahulu," katanya sambil menggendong putrinya yang masih kecil.

“Saya tidak mengerti bagaimana mereka dapat mencegah saya tinggal di gua. Binatang hidup di dalam gua dan tidak disingkirkan. Jadi, biarkan mereka memperlakukan saya seperti binatang dan biarkan saya tinggal di dalam gua."

Kepala dewan lokal, Mahmud Ahmad Nasser mengatakan penduduk Arab mendirikan desa Farasin pada 1920. Desa itu ditinggalkan selama Perang Enam Hari 1967, tahun pendudukan Israel di Tepi Barat dimulai.

Namun sejak 1980-an, bekas warga desa itu mulai kembali ke daerah tersebut. Nasser menyebutkan populasinya saat ini sekitar 200 jiwa.

Farasin tidak terlihat seperti desa daripada sekumpulan kecil rumah-rumah yang jaraknya sangat jauh.

Otoritas Palestina secara resmi mengakui komunitas Farasin pada Maret, tetapi krisis virus corona telah mencegahnya menyediakan listrik ke daerah itu.

COGAT telah mengindikasikan pada bulan April bahwa mereka mungkin menangguhkan beberapa pembongkaran yang dijadwalkan karena pandemi virus corona.

Namun, menurut kelompok kampanye anti-permukiman Israel; B’Tselem, Israel pada bulan Juni menghancurkan 63 bangunan Palestina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)