Apakah Indonesia Berbatasan dengan Laut China Selatan? Ini Jawabannya

Senin, 08 Januari 2024 - 12:55 WIB
loading...
Apakah Indonesia Berbatasan dengan Laut China Selatan? Ini Jawabannya
Indonesia memiliki perbatasan dengan Laut China Selatan, yakni di sebelah utara Kepulauan Natuna. Foto/via REUTERS
A A A
JAKARTA - Apakah Indonesia berbatasan dengan Laut China Selatan? Jawabannya: ya.

Laut China Selatan terletak di antara Asia Tenggara dan Asia Timur. Indonesia berbatasan dengan Laut China Selatan di bagian utara Kepulauan Natuna.

Laut China Selatan merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, di mana China mengeklaim hampir seluruh kawasan tersebut tapi ditentang sejumlah negara yang juga memiliki klaim yang saling tumpang tindih.



Indonesia Bukan Pengeklaim Laut China Selatan


Indonesia bukan negara yang mengeklaim atau tidak memiliki sengketa wilayah dengan negara lain di Laut China Selatan.

Namun, Indonesia memiliki kepentingan nasional di Laut China Selatan, yaitu untuk menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran, serta untuk melindungi sumber daya alam di perairan tersebut.

Indonesia Miliki Kepulauan Natuna yang Diklaim China


Kepulauan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Indonesia. Bagian utara kepulauan ini berbatasan dengan Laut China Selatan.

Berdasarkan sejarah, Kepulauan Natuna telah menjadi bagian dari Kesultanan Riau sejak abad ke-19. Pada tahun 1956, Indonesia mendaftarkan Kepulauan Natuna sebagai wilayah kedaulatannya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 juga mengakui kedaulatan Indonesia atas Kepulauan Natuna.

UNCLOS 1982 menetapkan bahwa negara-negara yang memiliki pulau-pulau di lepas pantainya memiliki hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Kepulauan Natuna terletak di dalam ZEE dan landas kontinen Indonesia.

Meskipun demikian, Kepulauan Natuna juga menjadi objek sengketa dengan China. China mengeklaim Kepulauan Natuna sebagai bagian dari wilayah nine-dash line (sembilan garis putus-putus)-nya. Namun, klaim China tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Nine-dash line adalah garis yang digambar oleh China di peta kunonya terkait Laut China Selatan. Garis tersebut menandakan klaim China atas wilayah Laut China Selatan yang luas, termasuk Kepulauan Natuna.

Pada 2016, China mengirim kapal-kapal Coast Guard-nya ke perairan di sekitar Kepulauan Natuna. Hal ini menimbulkan ketegangan antara Indonesia dan China. Indonesia kemudian mengerahkan kapal-kapal patrolinya untuk mengusir kapal-kapal China tersebut.

Pada 2022, Indonesia dan China mengadakan pertemuan bilateral untuk membahas masalah Kepulauan Natuna. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama di Laut China Selatan. Namun, penyelesaian masalah klaim Kepulauan Natuna tersebut belum jelas.
(mas)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)