Pengadilan Italia: Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel!

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:20 WIB
loading...
Pengadilan Italia: Yerusalem...
Pemandangan kota suci Yerusalem. Foto/REUTERS
A A A
ROMA - Flavio Insinna, pembawa acara game televisi (TV) populer Italia, "L’Eredità" harus menyampaikan pernyataan bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel saat dia siaran lagi. Itu adalah perintah Pengadilan Roma.

"Hukum internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel," kata penyiar itu ketika memulai acaranya.

Pengucapan pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada tanggal 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.

Polemik ini dimulai pada 21 Mei 2020, ketika kontestan acara game TV tersebut ditanya; "Apa Ibu Kota Israel?". Kontestan menjawab "Tel Aviv” dan dianggap salah. Jawaban yang benar, menurut pengelola game tersebut, adalah "Yerusalem".

Insiden tersebut memicu debat publik di Italia. Kebijakan luar negeri Italia tetap konsisten dengan hukum internasional, yang tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Baca: Israel Tahan Gubernur Palestina di Yerusalem untuk Ketujuh Kalinya )

Pada tanggal 5 Juni 2020, pembawa acara game TV tersebut; Insinna, mencoba meredam kontroversi dengan memberikan pernyataan yang sebagian berbunyi; “Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut”.

Namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi, yang masing-masing mewakili “Associazione Palestinesi in Italia” dan “Associazione Benefica di solidarietà con il popolo Palestinese” memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Setelah berunding, hakim Cecilia Pratesi menyampaikan putusan yang sangat dinanti-nantikan; "Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel."

"Sudah diketahui umum bahwa pada 21 Desember 2017, Italia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menolak keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata hakim. (Baca juga: Israel Hancurkan 313 Rumah Warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem )

“Juga diketahui bahwa PBB sendiri berulang kali mengeluarkan pendapatnya, mengutuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan Yerusalem Timur, dan menyangkal validitas hukum apa pun atas keputusan Israel untuk mengubah Yerusalem menjadi ibukotanya," lanjut hakim, seperti dikutip The Palestine Chronicle, Senin (10/8/2020).

“Resolusi PBB harus dianggap sebagai hukum konvensional, yang langsung berlaku dalam sistem hukum kita," imbuh hakim Pengadilan Roma.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir
Menteri Zionis Tolak...
Menteri Zionis Tolak Gencatan Senjata: Lebanon Seharusnya Jadi Arena Bermain Israel
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
PM Belanda Rob Jetten...
PM Belanda Rob Jetten Minta Maaf kepada Tentara Maluku
Rekomendasi
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Berita Terkini
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan...
Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved