Pengadilan Italia: Yerusalem Bukan Ibu Kota Israel!

Senin, 10 Agustus 2020 - 12:20 WIB
loading...
Pengadilan Italia: Yerusalem...
Pemandangan kota suci Yerusalem. Foto/REUTERS
A A A
ROMA - Flavio Insinna, pembawa acara game televisi (TV) populer Italia, "L’Eredità" harus menyampaikan pernyataan bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel saat dia siaran lagi. Itu adalah perintah Pengadilan Roma.

"Hukum internasional tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel," kata penyiar itu ketika memulai acaranya.

Pengucapan pernyataan ini merupakan perintah resmi Pengadilan Roma yang pada tanggal 5 Agustus 2020 memutuskan mendukung dua organisasi pro-Palestina Italia melawan perusahaan lembaga penyiaran publik nasional Italia, RAI.

Polemik ini dimulai pada 21 Mei 2020, ketika kontestan acara game TV tersebut ditanya; "Apa Ibu Kota Israel?". Kontestan menjawab "Tel Aviv” dan dianggap salah. Jawaban yang benar, menurut pengelola game tersebut, adalah "Yerusalem".

Insiden tersebut memicu debat publik di Italia. Kebijakan luar negeri Italia tetap konsisten dengan hukum internasional, yang tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. (Baca: Israel Tahan Gubernur Palestina di Yerusalem untuk Ketujuh Kalinya )

Pada tanggal 5 Juni 2020, pembawa acara game TV tersebut; Insinna, mencoba meredam kontroversi dengan memberikan pernyataan yang sebagian berbunyi; “Ada pandangan yang berbeda tentang masalah tersebut”.

Namun, pengacara Italia; Fausto Gianelli dan Dario Rossi, yang masing-masing mewakili “Associazione Palestinesi in Italia” dan “Associazione Benefica di solidarietà con il popolo Palestinese” memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan.

Setelah berunding, hakim Cecilia Pratesi menyampaikan putusan yang sangat dinanti-nantikan; "Negara Italia tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel."

"Sudah diketahui umum bahwa pada 21 Desember 2017, Italia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB yang menolak keputusan Amerika Serikat untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel," kata hakim. (Baca juga: Israel Hancurkan 313 Rumah Warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem )

“Juga diketahui bahwa PBB sendiri berulang kali mengeluarkan pendapatnya, mengutuk pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan Yerusalem Timur, dan menyangkal validitas hukum apa pun atas keputusan Israel untuk mengubah Yerusalem menjadi ibukotanya," lanjut hakim, seperti dikutip The Palestine Chronicle, Senin (10/8/2020).

“Resolusi PBB harus dianggap sebagai hukum konvensional, yang langsung berlaku dalam sistem hukum kita," imbuh hakim Pengadilan Roma.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengejutkan, 92% Warga...
Mengejutkan, 92% Warga Israel Yakin Iran Telah Menang Perang
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Iran Jawab Ancaman Trump:...
Iran Jawab Ancaman Trump: AS Sebaiknya Berhati-hati!
Demi Wujudkan Perdamaian...
Demi Wujudkan Perdamaian dengan Iran, AS Terus Tekan Israel
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
PM Inggris Keir Starmer...
PM Inggris Keir Starmer Diisukan Akan Mundur, Ini Kata Trump
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Berita Terkini
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Keir Starmer Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved