Dewan Keamanan PBB Keluarkan Resolusi Peningkatan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
loading...
A
A
A
NEW YORK - Dewan Keamanan PBB pada Jumat (22/12/2023) mengeluarkan resolusi yang menyerukan “langkah-langkah mendesak” untuk segera memungkinkan akses kemanusiaan yang “aman, tanpa hambatan, dan diperluas” ke Gaza.
Resolusi itu muncul di tengah serangan brutal rezim kolonial Israel di Jalur Gaza, menurut laporan Anadolu Agency.
Setelah beberapa hari negosiasi yang intens dan penundaan yang sangat lama, resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab disahkan dengan pemungutan suara 13-0, dengan AS dan Rusia memilih abstain. AS dan Rusia merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Resolusi tersebut menuntut pihak-pihak yang berkonflik mengizinkan dan memfasilitasi penggunaan semua rute yang tersedia dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk penyeberangan perbatasan, untuk memastikan personel kemanusiaan dan bantuan menjangkau penduduk sipil yang membutuhkan.
Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk “koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi” untuk mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di Gaza.
Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Jumat, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengusulkan amandemen terhadap rancangan resolusi mengenai Gaza yang mencakup seruan segera menghentikan permusuhan.
“Federasi Rusia mengusulkan amandemen lisan berikut ini … 'dan dalam hal ini menyerukan penghentian segera permusuhan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan serta mengambil langkah-langkah mendesak menuju penghentian permusuhan yang berkelanjutan,'” ungkap Nebenzia.
Pemungutan suara ini sangat penting karena sejak tanggal 7 Oktober, sejumlah resolusi Dewan Keamanan mengenai konflik tersebut gagal disahkan karena adanya veto dari anggota tetapnya.
Kegagalan mengesahkan resolusi terkait Gaza di DK PBB selama ini menyebabkan beberapa pemimpin dan pengamat dunia mempertanyakan efektivitas dewan tersebut.
Sejak 7 Oktober, tentara Israel telah melancarkan perang destruktif di Gaza, yang menewaskan lebih dari 20.057 warga Palestina dan 53.320 orang terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita.
Serangan brutal rezim kolonial Israel menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut sumber-sumber Palestina dan internasional.
Resolusi itu muncul di tengah serangan brutal rezim kolonial Israel di Jalur Gaza, menurut laporan Anadolu Agency.
Setelah beberapa hari negosiasi yang intens dan penundaan yang sangat lama, resolusi yang diajukan Uni Emirat Arab disahkan dengan pemungutan suara 13-0, dengan AS dan Rusia memilih abstain. AS dan Rusia merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Resolusi tersebut menuntut pihak-pihak yang berkonflik mengizinkan dan memfasilitasi penggunaan semua rute yang tersedia dan di seluruh Jalur Gaza, termasuk penyeberangan perbatasan, untuk memastikan personel kemanusiaan dan bantuan menjangkau penduduk sipil yang membutuhkan.
Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk “koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi” untuk mempercepat pengiriman bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di Gaza.
Dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Jumat, Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengusulkan amandemen terhadap rancangan resolusi mengenai Gaza yang mencakup seruan segera menghentikan permusuhan.
“Federasi Rusia mengusulkan amandemen lisan berikut ini … 'dan dalam hal ini menyerukan penghentian segera permusuhan untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan serta mengambil langkah-langkah mendesak menuju penghentian permusuhan yang berkelanjutan,'” ungkap Nebenzia.
Pemungutan suara ini sangat penting karena sejak tanggal 7 Oktober, sejumlah resolusi Dewan Keamanan mengenai konflik tersebut gagal disahkan karena adanya veto dari anggota tetapnya.
Kegagalan mengesahkan resolusi terkait Gaza di DK PBB selama ini menyebabkan beberapa pemimpin dan pengamat dunia mempertanyakan efektivitas dewan tersebut.
Sejak 7 Oktober, tentara Israel telah melancarkan perang destruktif di Gaza, yang menewaskan lebih dari 20.057 warga Palestina dan 53.320 orang terluka, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita.
Serangan brutal rezim kolonial Israel menyebabkan kerusakan besar pada infrastruktur dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut sumber-sumber Palestina dan internasional.
(sya)